Menu
in ,

Lonjakan Kasus Covid-19, Hambat Pertumbuhan Ekonomi

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, melonjaknya kasus positif Covid-19 setelah Idulfitri dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi sebesar 8,3 persen pada kuartal II-2021.

“Ini seiring kenaikan Covid-19 harus hati-hati terutama proyeksi upper bound di 8,3 persen. Kuartal II kita berhadap terjadi pemulihan kuat, namun Covid-19 pada minggu kedua Juni akan mempengaruhi koreksi ini. Kalau Covid-19 bisa menurun, masih bisa berharap,” jelas Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (14/6).

Kekhawatiran Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan itu dikarenakan dari melonjaknya kasus positif secara simultan di beberapa daerah, seperti Riau, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Barat. Bahkan, perkembangan terakhir, penyebaran tertinggi ada di Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

“Tidak hanya di Kudus tapi di beberapa kota, di DKI Jakarta, Wisma Atlet kemarin bed occupancy ratio-nya dari 16 persen ke 29 persen, lalu ke 33 persen terakhir saya lapor, dan sekarang 80 persen jadi kenaikan luar biasa,” sebutnya.

Hal itu akan memantik perlambatan pemulihan ekonomi. Tren serupa sejatinya telah terjadi pada masa libur natal dan tahun baru. Untuk menangani lonjakan kasus, pemerintah akhirnya melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di bulan Maret.

Setelahnya, ekonomi kembali pulih. Tercermin dari meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di bulan April dan Mei—indeks keyakinan konsumen (IKK), indeks penjualan ritel, dan penjualan mobil meningkat.

“Begitu Covid-19 bisa ditangani, maka aktivitas meningkat dan aktivitas ekonomi mulai menggeliat. Namun sekali lagi, dengan munculnya Covid-19 di bulan Juni, kita harus waspada,” kata Sri Mulyani.

Lebih lanjut, eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, posisi pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 ditentukan pada bulan Juni ini. Sebab, pada April-Mei 2021, ia meyakini tingkat ekonomi akan melonjak karena dibandingkan April-Mei 2020—periode resesi. Artinya, kuartal II-2021 memiliki basis ekonomi yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Sebelumnya, pemerintah telah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berkisar antara 7,1 persen sampai 8,3 persen. Sementara sepanjang tahun 2021, pertumbuhan ekonomi berada di rentang 4,5 persen sampai dengan 5,3 persen.

“Kalau menurunkan Covid-19 harus melakukan pembatasan, maka proyeksi ekonomi akan terkoreksi. Ini trade off yang dihadapi pada bulan-bulan ini. Kita harap di kuartal II ini bisa di terjaga (target 7,1 hingga 8,3 persen) karena memang, komponen di kuartal II masih kuat terutama di bulan April dan Mei, baik karena koreksi dari tahun lalu yang base-nya rendah maupun seasonality lebaran, sehingga dukungannya cukup kuat,” jelasnya.

Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan, melihat pemaparan dari pemerintah, tampak ada perbaikan perekonomian nasional kuartal I-2021 dan berpeluang berlanjut pada kuartal II-2021. Hal ini karena kerja sama antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan DPR.

“Kita terus mengawal, mengatasi Covid-19 ini dan pemulihan ekonomi nasional,” tutup Dito.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version