Menu
in ,

Kontribusi U-Solar UOB Terhadap Agenda Keberlanjutan

Pajak.com, Jakarta – Indonesia menargetkan penggunaan energi terbarukan mencapai 23 persen pada tahun 2025, dan 31 persen pada tahun 2050 dalam total bauran energi. Ini didasarkan pada melimpahnya sinar matahari yang dimiliki Indonesia, meningkatnya daya saing biaya teknologi surya fotovoltaik (PV), sekaligus memenuhi agenda keberlanjutan Indonesia.

Untuk itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan pemanfaatan tenaga surya melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Energi Terbarukan yang diagendakan akan terbit tahun ini. Pemerintah disebut-sebut akan memberikan insentif untuk mempercepat pengembangan dan pemanfaatan tenaga surya, serta energi terbarukan lainnya.

Wholesale Banking Director UOB Indonesia Harapman Kasan mengatakan, Perpres tentang Energi Terbarukan ini akan menghadirkan kondisi yang lebih kondusif bagi kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia, termasuk pertumbuhan industri panel surya.

“Kami meyakini bahwa kesadaran yang lebih baik akan manfaat dan efisiensi yang dapat dihasilkan tenaga surya, ditambah dengan adanya insentif yang lebih baik, akan membantu mendorong penerimaan dan pemanfaatannya di pasar,” kata Harapman melalui rilis pers yang dikutip Pajak.com, Sabtu (20/3).

Ia juga mengemukakan, program U-Solar yang dirilis UOB pada Oktober 2019 sejalan dengan fokus pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan melalui tenaga surya.

Harapman mengklaim, hanya dalam kurun waktu setahun program U-Solar UOB telah memfasilitasi pengadaan tenaga surya hingga mencapai 160 gigawatt jam di seluruh ASEAN, dan mengurangi lebih dari 77.200 ton CO2- ekuivalen (tCO2e) dalam emisi gas rumah kaca (GRK). Dengan kata lain, pengurangan emisi GRK ini setara dengan menanam hampir 1,3 juta bibit pohon selama 10 tahun atau menghilangkan hampir 17.000 mobil dari jalanan selama satu tahun.

“U-Solar adalah ekosistem industri tenaga surya pertama di Asia yang mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di seluruh Asia Tenggara. Melalui U-Solar yang tersedia di Indonesia, Malaysia, Singapura dan Thailand, UOB menawarkan serangkaian solusi keuangan untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan tenaga surya kepada perusahaan-perusahaan dan konsumen di seluruh Asia Tenggara.” urainya.

Solusi ini, lanjutnya, mencakup penyediaan manajemen kas dan pembiayaan hijau untuk pengembangan proyek tenaga surya, serta solusi pembiayaan berbasis kontrak end-to-end untuk kontraktor engineering, procurement, serta construction and commissioning (EPCC).

Hingga saat ini, ada 14 perusahaan yang telah bergabung dalam ekosistem mitra ini di seluruh ASEAN, dan ini memungkinkan UOB memberikan manfaat U-Solar bagi lebih banyak perusahaan dan konsumen di seluruh ASEAN.

Pihaknya meyakini, melalui inisiatif seperti U-Solar, akselerasi pengembangan industri dan penggunaan energi terbarukan pada akhirnya akan mempercepat kawasan ASEAN mencapai ekonomi rendah karbon.

Harapman juga bilang, pihaknya mendukung pemerintah membangun kapabilitas untuk mencapai target penggunaan energi terbarukan.

“Di UOB Indonesia, kami optimistis dengan masa depan tenaga surya di Tanah Air dan permintaan yang kuat dari konsumen dan dunia usaha. Kami akan terus membangun kesadaran masyarakat akan manfaat tenaga surya dan memperluas mitra ekosistem lokal kami,” imbuhnya.

Tak hanya korporasi besar, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga mendapatkan manfaat dari program ini seiring dengan upaya keberlanjutan dalam usaha mereka. Selain itu, UOB juga menawarkan bunga nol persen untuk paket cicilan bagi pemilik rumah yang beralih menggunakan tenaga surya melalui kerja sama dengan penyedia layanan tenaga surya setempat.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version