Komoditas Emas Perhiasan Jadi Biang Kerok Utama Inflasi Oktober 2024
Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa komoditas emas perhiasan menjadi penyumbang utama inflasi pada bulan Oktober 2024 yang tercatat sebesar 0,08 persen month to month (mtm).
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia A. Widyasanti menjelaskan bahwa harga emas perhiasan di pasar internasional terus menunjukkan tren kenaikan. Fenomena ini juga tergambar pada harga emas perhiasan di dalam negeri.
“Komoditas emas perhiasan sebagai salah satu komoditas dalam kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi komoditas utama penyumbang inflasi di bulan Oktober 2024 dengan andil inflasi sebesar 0,06 persen,” jelas Amalia dalam konferensi pers pada Jumat (1/11).
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi sejak Agustus 2023, dan kelompok ini menjadi penyumbang utama inflasi Oktober 2024 dengan inflasi sebesar 0,94 persen serta andil inflasi sebesar 0,06 persen. Nilai ini tercatat lebih tinggi dibanding andil inflasi pada bulan September 2024 lalu.
Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa secara historis, komoditas emas perhiasan mengalami deflasi lima kali pada tahun 2022 serta deflasi tiga kali pada 2023. Namun, sejak September 2023 komoditas emas perhiasan terus mengalami inflasi hingga Oktober 2024, atau selama 14 bulan berturut-turut.
Untuk diketahui, inflasi bulanan pada Oktober 2024 tercatat sebesar 0,08 persen, inflasi secara tahunan (year on year/yoy) tercatat mencapai 1,71 persen, dan inflasi kalender (year to date/ytd) sebesar 0,82 persen.
Inflasi bulan Oktober 2024 ini mengakhiri tren deflasi yang terjadi selama 5 bulan berturut-turut, atau sejak bulan Mei 2024 lalu.
Berdasarkan sebaran inflasi menurut wilayah, terdapat 28 provinsi yang mengalami inflasi dengan tingkat yang bervariasi, sementara hanya 10 provinsi yang mencatat deflasi.
Lebih rinci, inflasi tertinggi tercatat di Provinsi Maluku dengan angka inflasi mencapai 0,65 persen mtm. Sementara itu, Papua Tengah menempati urutan kedua dengan inflasi sebesar 0,48 persen, diikuti Nusa Tenggara Timur dengan 0,26 persen. Provinsi lain yang juga mencatat inflasi adalah Papua dan Sulawesi Utara, masing-masing sebesar 0,22 persen dan 0,21 persen.
Comments