“Bulan Maret tahun lalu menjadi waktu yang cukup menantang bagi kami di mana negara kita mulai terpapar dengan pandemi Covid-19. Kami tanggap menyediakan tiga unit kapal Mogas tipe LR dan 11 unit kapal minyak mentah untuk mengangkut dan sekaligus menampung komitmen kargo di tengah penurunan konsumsi dan harga minyak dunia akibat pandemi,” kata Arief melalui siaran pers yang diterima Pajak.com, (6/4).
Di awal tahun 2020, PIS mulai melakukan utilisasi kapal milik Pertamina (MT Pertamina Gas I dan MT Pertamina Gas II) untuk mengangkut kargo impor LPG dari pelabuhan muat di Arabian Gulf. Selain itu, untuk pertama kalinya PIS mengangkut kargo di pelabuhan United States dengan round trip day (RTD) selama 70-75 hari.
Pada Juli 2020, PIS melakukan utilisasi kapal milik Pertamina, yakni MT Gunung Geulis untuk angkutan ekspor dengan rute Tuban ke Qingdao (Tiongkok). Lalu, mengangkut minyak Malaysia, yaitu Kikeh dan Kidurong ke Balikpapan. Selanjutnya, pada bulan Oktober 2020, PIS menggunakan kapal milik Pertamina, yaitu MT Sanggau untuk memenuhi kebutuhan angkutan pasar internasional.
Comments