Menu
in ,

Keminves Dukung Kerja Sama PT KAI dan Pertamina RPP

Pajak.com, Jakarta – Untuk mewujudkan Proyek Strategi Nasional (PSN) Pembangunan Kilang Minyak dan Petrokimia Tuban, Kementerian Investasi (Keminves)/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memfasilitasi kerja sama antara PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP). Upaya Keminves ini terkait rencana kajian bersama penyediaan jasa angkutan kereta api untuk mengangkut komoditas hasil produksi Kilang Minyak dan Petrokimia Tuban menuju sejumlah kawasan industri di Pulau Jawa.

Kerja sama PT KAI dan PT Pertamina RPP tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT KAI Jeffrie N. Korompis dan Presiden Direktur PT PRPP Kadek Ambara Jaya dengan disaksikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi.

Imam menyampaikan, Keminves/BKPM berkomitmen penuh dalam melakukan pengawalan dan memfasilitasi investasi terkait PSN Pembangunan Kilang Minyak dan Petrokimia Tuban ini. Ia menyebut, proyek GRR (Grass Root Refinery) Tuban merupakan PSN yang menjadi salah satu proyek yang ditunggu-tunggu Presiden RI Joko Widodo.

“Proyek ini yang luar biasa sangat strategis, karena merupakan proyek ‘green field’. Mungkin lima tahun terakhir kita sering mendengar arahan presiden untuk peningkatan lifting minyak dan kemandirian industri petrokimia. Demand semakin tinggi, sedangkan supply turun. Akhirnya kita menjadi net importer,” kata Imam dalam keterangan tertulis, Selasa 31/8/21.

Imam mengatakan, PSN Kilang Minyak dan Petrokimia Tuban yang dibangun oleh joint venture perusahaan Rosneft, Rusia dengan PT Pertamina dengan nilai investasi mencapai 12 miliar dollar AS atau lebih kurang Rp 221 triliun, tidak dapat beroperasi tanpa adanya sejumlah dukungan pemerintah, termasuk penyediaan infrastruktur jalan tol dan jalur kereta api.

“Arahan Menteri Investasi kepada saya sebagai Deputi Dalak sangat jelas, bantu maksimal secara proaktif investasi strategis dan bernilai tambah tinggi agar terjadi peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan di daerah,” kata Imam.

Imam menjelaskan, sejak awal tahun 2020 telah dilakukan rangkaian kegiatan pengawalan dan fasilitasi penyelesaian masalah yang dihadapi oleh PT PRPP, khususnya terkait pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur transportasi. Direncanakan ada dua moda angkutan untuk melayani distribusi hasil produksi Kilang Minyak dan Petrokimia Tuban, yaitu angkutan jalan tol dan kereta api.

Imam mengatakan, Keminves/BKPM akan terus melakukan pengawalan dan memfasilitasi proyek ini hingga nantinya dapat beroperasi optimal mendukung  pergerakan barang hasil produksi proyek kilang minyak dan petrokimia Tuban. Proyek ini diperkirakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha PT KAI Jeffrie N. Korompis berharap kerja sama dengan PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia ini dapat memberikan nilai tambah dan berjalan dengan baik.

“Kerja sama ini merupakan motivasi yang luar biasa dalam mendorong investasi infrastruktur, terutama dalam rangka mendorong efisiensi logistik nasional. Harapan kami ini bukan hanya tanda tangan, namun harus kita tindak lanjuti,” ucap Jeffrie.

Senada dengan Jeffrie, Presiden Direktur PT PRPP Kadek Ambara Jaya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan awal yang baik dengan dukungan penuh dari Kementerian Investasi/BKPM. Ia berharap dengan kerja sama ini dapat melancarkan produksi dan pemasaran bagi PT PRPP. Dengan masuknya KAI, kerjasama ini juga diharapkan memperlancar proses angkut hasil produksi.

Kadek menjelaskan, dalam implementasinya, kajian bersama ini berlaku selama satu tahun yang meliputi kajian pengembangan jasa angkutan kereta api yang akan mengangkut hasil produksi Kilang Minyak dan Petrokimia Tuban menuju sejumlah kawasan industri di Pulau Jawa, seperti Banten dan Jawa Timur, termasuk kajian identifikasi potensi permintaan serta kajian fisik pengembangan jalur lintasan sejauh 43 kilometer yang menghubungkan lokasi proyek dengan jalur utama kereta api Pulau Jawa bagian utara, melalui wilayah Tuban dan Babat. Sebagian besar lintasan ini merupakan jalur reaktivasi yang sebelumnya pernah digunakan.

Jalur kereta api ini ke depan juga diharapkan dapat melayani kebutuhan pergerakan masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban dan sekitarnya. Oleh karena itu, selain berfungsi sebagai angkutan barang, jalur kereta api ini juga diperuntukkan bagi angkutan penumpang. Sejumlah fasilitas stasiun akan dibangun untuk mendukung operasional jalur kereta api ini.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version