Menu
in ,

Kemenkeu: Anggaran Belanja Rp 2,70 triliun tahun 2022

Kemenkeu: Anggaran Belanja Rp 2,70 triliun tahun 2022

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan anggaran belanja sebesar Rp 2,70 triliun untuk optimalisasi penerimaan negara di tahun 2022. Penerimaan negara itu meliputi pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengelaborasi, bahwa anggaran belanja tahun 2022 itu akan digunakan untuk beragam agenda. Pertama, bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belanja akan digunakan untuk program inovasi penggalian potensi dengan tetap menjaga iklim investasi, perluasan basis perpajakan, digitalisasi layanan perpajakan, intensifikasi dan ekstensifikasi. Kedua, dengan anggaran itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ditargetkan akan menghasilkan pengembangan national logistics ecosystem (NLE), fasilitas perdagangan dan industri, patroli atau pengawasan kepabeanan dan cukai. Ketiga, untuk Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) akan memperkuat joint program penerimaan negara, optimalisasi jenis dan tarif PNBP.

“Sasaran outcome program penerimaan negara dari sektor pajak, kepabeanan dan cukai indikator rasio penerimaan terhadap PDB (produk domestik bruto) targetnya 8,42 persen—sesuai dengan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2022. Terpenting kami akan menargetkan keberhasilan joint program antara DJP, DJBC, dan DJA. Karena ketiganya akan bekerja bersama ke depannya. Lalu (belanja) akan meningkatkan indeks efisiensi layanan, ekspor, impor, dan logistik,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis (2/9).

Secara total, Sri Mulyani mengusulkan anggaran sebesar Rp 44,01 triliun yang akan digunakan untuk lima program prioritas Kemenkeu, termasuk untuk pengembangan Badan Layanan Umum (BLU). Agenda optimalisasi penerimaan negara masuk dalam program prioritas fungsi layanan umum. Di pos itu juga terdiri dari program kebijakan fiskal yang diusulkan sebesar Rp 35,54 miliar.

Kemudian, ada program pengelolaan belanja negara sebesar Rp 17,3 miliar; pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko sebesar Rp 178 miliar; dukungan manajemen sebesar Rp 37,47 triliun; dan fungsi fungsi ekonomi sebesar Rp 189,5 miliar.

Pagu anggaran Kemenkeu tahun 2022 yang tertinggi ada di Sekretaris Jenderal mencapai Rp 20,18 triliun. Lalu diikuti DJP sebesar Rp 8,55 triliun, DJBC Rp 3,06 triliun, dan unit eselon lainnya. Sedangkan untuk belanja BLU dibagi ke tujuh lembaga dengan alokasi tertinggi ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp 5,83 triliun dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp 3,24 triliun.

Sri Mulyani juga melaporkan, realisasi anggaran ketujuh BLU Kemenkeu per 27 Agustus 2021 telah mencapai sebesar Rp 23,76 triliun atau 91,21 persen dari pagu Rp 26,05 triliun. Secara rinci, realisasi anggaran satuan kerja BLU Kemenkeu, yaitu LPDP sebesar Rp 1,24 triliun atau 51,77 persen dari pagu sebesar Rp 2,4 triliun dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 42,3 miliar atau 34,43 persen dari pagu sebesar Rp 122,8 miliar.

Selanjutnya, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp 4,9 miliar atau 28,18 persen dari pagu Rp 17,4 miliar, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp 19,1 miliar atau 29,84 persen dari alokasi Rp 64 miliar dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 35,3 miliar atau 49,4 persen dari bujet Rp 71,4 miliar. Kemudian, BPDP-KS sebesar Rp 22,4 triliun atau 96,02 persen dari pagu Rp 23,3 triliun dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) realisasi sebesar Rp 84,3 miliar atau 39,31 persen dari alokasi Rp 214,5 miliar.

“Secara rinci, realisasi anggaran sebesar Rp 23,76 triliun tersebut meliputi belanja barang sebesar Rp 23,76 triliun. Realisasi juga berasal dari belanja modal sebesar Rp 3,46 triliun atau 13,63 persen dari pagu Rp 25,36 triliun yang terkontraksi mencapai 76,94 persen,” tambah Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version