Kebut Peresmian Koperasi Merah Putih, Prabowo Siapkan Plafon Kredit Awal Rp3 Miliar untuk Operasional
Pajak.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, (8/5/25). Rapat tersebut membahas mengenai percepatan peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia melalui pemberian plafon kredit awal sebesar Rp3 miliar untuk mendukung operasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyampaikan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan progresif, sejalan dengan proses penerbitan produk hukumnya. Hingga 8 Mei 2025, pemerintah mencatat ada sebanyak 9.835 unit koperasi di seluruh Indonesia.
“Untuk mendukung operasional koperasi-koperasi ini, pemerintah menyiapkan fasilitas pembiayaan melalui plafon kredit awal sebesar Rp3 miliar. Pembiayaannya untuk tahap pertama, nanti ada plafon, bukan bantuan—bukan bantuan dikasih hilang, tapi ini plafon Rp3 miliar,” tegas Zulhas usai mengikuti Ratas, dikutip Pajak.com, (9/5/25).
Dengan demikian, ia menegaskan bahwa dana tersebut adalah kredit usaha yang akan dikelola secara profesional. Secara simultan, koperasi akan didampingi, dibina, dan diarahkan agar mampu berkembang.
“Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari Himbara [himpunan bank milik negara] itu,” imbuh Zulhas.
Ia menjelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan berperan penting dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya. Dalam pelaksanaannya, koperasi bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk PT Pos Indonesia, BRI Link, dan BNI Link.
“Selain memotong rantai pasok, juga akan memotong rentenir-rentenir, pinjol [pinjaman on-line], karena ada BRI di situ, kemudian juga akan menghilangkan tengkulak-tengkulak. Jadi, langsung dari pusat ke rakyat, seperti pupuk,” ungkap Zulhas.
Sebagai langkah penguatan implementasi di lapangan, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih. Pemerintah menargetkan program ini dapat resmi diluncurkan dan mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025.
“Melalui langkah konkret ini, pemerintah berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan,” pungkas Zulhas.
Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menuturkan bahwa Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, membangun dan mengembangkan.
“Ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat terintegrasi dengan lebih baik,” ungkap Budi.
Comments