in ,

Apkasi Dukung Koperasi Desa Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Perdesaan

FOTO: IST

Apkasi Dukung Koperasi Desa Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Perdesaan

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menggelar Sosialisasi Teknis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih secara daring pada Senin (24/3/2025). Acara ini menandai langkah awal dalam menggerakkan koperasi sebagai instrumen pemerataan ekonomi di desa.

Dalam sambutannya, Pjs Ketua Umum Apkasi Mochamad Nur Arifin menegaskan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus selaras dengan Pasal 33 UUD 1945.

“Perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi adalah instrumen untuk menciptakan ekonomi yang inklusif,” ujar pria yang akrab disapa Cak Ipin ini dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Selasa (25/3/2025).

Koperasi sebagai Solusi Ekonomi Desa

Cak Ipin menyoroti target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Prabowo. Menurutnya, koperasi dapat menjadi alat yang efektif untuk pemerataan ekonomi. Namun, ia mengakui bahwa masih ada keraguan dari beberapa kepala desa terkait urgensi bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Anggaran Rp2,66 Triliun untuk Tukin 31 Ribu Dosen ASN

“Beberapa kepala desa masih mempertanyakan urgensi bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka ingin tahu apa keuntungan dan proteksi yang akan didapat,” ujarnya.

Cak Ipin juga menyoroti perbedaan antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, banyak tokoh desa yang sudah terafiliasi dengan BUMDes karena kontribusinya langsung terhadap fiskal desa. “BUMDes memberikan kontribusi langsung ke fiskal desa, sementara koperasi lebih fokus pada anggota. Ini yang masih menjadi bahan diskusi,” jelasnya.

Sebagai solusi, ia menyarankan adanya mandatori bisnis yang jelas, seperti penyaluran pupuk dan solar bersubsidi melalui koperasi. “Dengan mandatori seperti ini, keberlangsungan koperasi bisa lebih terjamin,” tegasnya.

Selain aspek ekonomi, Cak Ipin mengusulkan integrasi klinik desa dengan posyandu dan ponkesdes untuk memudahkan pemantauan masalah stunting dan gizi. “Ini akan mempermudah pengawasan dan tidak perlu lagi mencari tenaga medis tambahan,” tambahnya.

Baca Juga  Cadangan Tembaga dan Emas AMMAN di Cebakan Elang Melonjak 79 Persen

Menkop Optimistis Koperasi Jadi Motor Penggerak Desa

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyambut baik inisiatif Apkasi. Ia menegaskan bahwa koperasi adalah wujud nyata dari amanat Pasal 33 UUD 1945 dan memiliki peran strategis dalam pemerataan ekonomi. “Koperasi adalah bentuk nyata dari amanat Pasal 33 UUD 1945. Ini adalah usaha bersama yang berlandaskan asas kekeluargaan,” ujarnya.

Budi Arie juga optimistis bahwa Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa. “Tidak ada desa miskin di Indonesia. Yang ada adalah desa yang belum menemukan potensinya. Koperasi ini akan membantu mengoptimalkan potensi tersebut,” tegasnya.

Pembentukan koperasi ini akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2025. Targetnya adalah mendirikan 80.000 koperasi pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Setelah itu, pengembangan akan berlanjut hingga Desember 2025, mencakup pemetaan koperasi, koordinasi lintas kementerian, serta penyiapan modul pelatihan perkoperasian. “Kami akan melibatkan generasi muda untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia,” kata Budi Arie.

Baca Juga  Dorong Pariwisata Nasional di Lebaran 2025, Pemerintah Beri Insentif PPN Tiket Pesawat hingga Festival Seru

Ia juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah agar program ini berjalan efektif. “Kami harap Bapak-Ibu Bupati bisa membantu dalam pemetaan data, mitigasi risiko, dan pendampingan. Sinkronisasi dengan RPJMD dan RKPD juga penting untuk memastikan keberlanjutan program ini,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara Kemenkop, Apkasi, dan pemerintah daerah, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memutus rantai kemiskinan ekstrem serta memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *