in ,

Kabar Baik! PTBA Bakal Tebar Dividen Rp3,83 Triliun

FOTO : IST

Kabar Baik! PTBA Bakal Tebar Dividen Rp3,83 Triliun 

Pajak.com, Jakarta — Kabar baik bagi pemegang saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 yang digelar Kamis (12/6/25) di Jakarta, perusahaan tambang batu bara ini menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp3,83 triliun.

Pembagian dividen ini sebesar 75 persen dari total laba bersih tahun 2024. Sisanya, sebesar 25 persen, ditetapkan sebagai saldo laba yang belum dicadangkan.

Keputusan pembagian dividen jumbo ini mencerminkan solidnya kinerja keuangan PTBA sepanjang 2024. Perusahaan mencatatkan pendapatan sebesar Rp42,76 triliun dengan laba bersih Rp5,10 triliun dan EBITDA mencapai Rp8,30 triliun.

Baca Juga  Kurs Pajak 2 – 8 Juli 2025

Pertumbuhan pendapatan ditopang oleh peningkatan penjualan ekspor yang melonjak hingga 30 persen secara tahunan menjadi 20,26 juta ton. Penjualan domestik juga naik 6 persen menjadi 22,64 juta ton. Secara total, volume penjualan batu bara mencapai 42,89 juta ton atau tumbuh 16 persen dibanding tahun sebelumnya.

Meski pasar domestik masih menjadi kontributor utama dengan porsi 53 persen, ekspor batu bara PTBA menunjukkan tren peningkatan signifikan dengan kontribusi sebesar 47 persen. Kondisi ini menegaskan strategi diversifikasi pasar yang dijalankan perusahaan berjalan efektif.

Di tengah tekanan koreksi harga batu bara global, dengan indeks ICI-3 turun 12 persen dan indeks Newcastle anjlok 22 persen, PTBA tetap mampu menjaga profitabilitas. Per 31 Desember 2024, total aset perusahaan tercatat sebesar Rp41,79 triliun, naik 8 persen secara tahunan.

Baca Juga  BSU Cair! Pemerintah Sudah Transfer Rp600 Ribu kepada 2,4 Juta Lebih Pekerja 

Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. “Kami bersyukur perolehan kinerja Perseroan tahun buku 2024 tetap pada tren yang positif sehingga kami mampu mendukung penciptaan nilai tambah yang lebih baik pada industri pertambangan Indonesia,” ujarnya, dikutip Pajak.com pada Jumat (13/6/25).

Dalam RUPST juga dilakukan penyegaran manajemen. Bambang Ismawan ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, sementara Arsal Ismail kembali dipercaya menjabat Direktur Utama.

Berikut susunan pengurus Perseroan:

Dewan Komisaris 

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Bambang Ismawan
  • Komisaris Independen: Dewi Hanggraeni
  • Komisaris Independen: Suko Hartono
  • Komisaris: Dalu Agung Darmawan
  • Komisaris: Zaelani
  • Komisaris: Ferial Martifauzi
  • Komisaris: Lana Saria

Direksi

  • Direktur Utama: Arsal Ismail
  • Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Una Lindasari
  • Direktur Komersial: Verisca Hutanto
  • Direktur Operasi & Produksi: Ilham Yacob
  • Direktur Sumber Daya Manusia: Ihsanudin Usman
  • Direktur Hilirisasi dan Diversifikasi Produk: Turino Yulianto

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *