in ,

Jumlah Pengangguran di Indonesia Tembus 7,28 Juta Orang pada Februari 2025

Jumlah Pengangguran di Indonesia
FOTO: IST

Jumlah Pengangguran di Indonesia Tembus 7,28 Juta Orang pada Februari 2025

Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 7,28 juta orang pada Februari 2025. Nilai tersebut meningkat 1,11 persen dibandingkan Februari 2024 yang sebesar 7,20 juta orang.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa angka tersebut setara dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 yang tercatat sebesar 4,76 persen, yang berarti turun dibandingkan 4,82 persen pada Februari 2024.

“Terjadi penurunan TPT. Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa jumlah penganggur secara absolut meningkat dari 7,20 juta menjadi 7,28 juta orang, atau jumlah penganggur meningkat sebesar 80 ribu orang,” kata Amalia dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Selasa (6/5/25).

Hal tersebut, kata Amalia, terjadi karena jumlah angkatan kerja bertambah lebih cepat daripada penyerapannya. “Proporsi pekerja informal tercatat juga meningkat dari 59,17 persen pada Februari 2024 menjadi 59,40 persen pada Februari 2025,” lanjut Amalia.

Lebih rinci, Amalia menjelaskan bahwa hingga Februari 2025 ada sekitar 216,79 juta orang yang masuk ke kategori penduduk usia kerja. Sekitar 154,05 juta orang termasuk dalam kategori angkatan kerja, meningkat 3,67 juta orang dalam setahun. Dari total tersebut, sebanyak 145,77 juta orang bekerja, dengan peningkatan sebanyak 3,59 juta orang. Sedangkan sisanya, yaitu 7,27 juta orang, merupakan pengangguran.

Menurut Amalia, dalam satu tahun terakhir terdapat tambahan 3,59 juta orang yang masuk ke pasar kerja. Tiga lapangan usaha dengan peningkatan jumlah tenaga kerja terbesar dalam setahun terakhir adalah perdagangan (0,98 juta orang), pertanian (0,89 juta orang), dan industri pengolahan (0,72 juta orang).

Dalam paparannya, Amalia menjelaskan bahwa dalam setahun terakhir, dari Februari 2024 hingga Februari 2025, peningkatan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki, yang masing-masing tercatat sebesar 56,70 juta orang dan 84,34 juta orang.

Selanjutnya, TPT berdasarkan jenis kelamin perempuan juga mengalami penurunan dari sekitar 4,60 persen pada Februari 2024 menjadi 4,41 persen pada Februari 2025. Sementara itu, TPT laki-laki mengalami peningkatan dari 4,96 persen pada Februari 2024 menjadi 4,98 persen pada Februari 2025.

“Penurunan TPT ini terjadi pada perempuan, sedangkan TPT laki-laki meningkat 2 basis poin (bps),” jelasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *