Menu
in ,

Jokowi: Investasi Adalah Jangkar Pemulihan Ekonomi

Jokowi: Investasi Adalah Jangkar Pemulihan Ekonomi

FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya realisasi investasi sebagai jangkar pemulihan ekonomi. Apalagi, Ketidakpastian global yang selama ini terjadi memiliki dampak besar bagi perekonomian negara.

“Investasi menjadi jangkar pemulihan ekonomi karena kita kalau terlalu berfokus pada APBN, defisit kita ini, meskipun saya tahu Bu Menkeu ini sangat prudent, sangat hati-hati dalam mengelola APBN kita. Oleh sebab itu, yang di luar APBN ini harus digerakkan, kembali lagi, investasi,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Nasional dan Anugerah Layanan Investasi Tahun 2021, di Ballroom Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (24/11).

Di kesempatan itu, ia meminta seluruh jajarannya untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh investor tanpa terkecuali—baik untuk investor kecil, sedang, maupun besar. Pasalnya, kemudahan perizinan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap investor.

“Dilayani saja belum tentu investor datang mau berinvestasi, apalagi tidak dilayani dengan baik. Oleh sebab itu, pola-pola lama, hal-hal yang jadul semua harus mulai kita tinggalkan. Berikan pelayanan yang terbaik baik itu investor kecil, yang namanya usaha kecil itu juga investor, jangan keliru,” tegasnya.

Salah satu contoh bentuk pelayanan bagi usaha kecil yakni pemberian dan pengantaran izin berusaha secara gratis.

“Gubernur, Bupati beri target tahun ini misalnya pemberian izin gratis sekian untuk (pengusaha) yang kecil, kecil itu. Kalau mereka pegang izinnya akan mudah mengakses ke lembaga-lembaga keuangan, karena perizinan itu menjadi syarat. Jadi, usaha kecil juga investor, jangan punya bayangan investor itu harus asing dan besar,” ucapnya.

Ia menilai, kehadiran para investor sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Kalau investornya dari luar berarti membawa uang ke sini, artinya peredaran uang akan makin besar dan itu akan menimbulkan efek nanti ke daya beli masyarakat juga akan naik, konsumsi masyarakat akan naik, pertumbuhan ekonomi juga akan naik,” imbuhnya.

Di samping itu, Jokowi mengapresiasi pemerintah provinsi dan daerah yang telah mendapatkan penghargaan untuk investasi, baik realisasi investasi, maupun urusan perizinan.

“Saya senang tadi ada kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, yang mendapatkan anugerah untuk investasi, baik realisasi investasi maupun urusan perizinan. Urusan pelayanan perizinan bagus, seperti tadi di Jawa Tengah, tapi realisasi investasi bagus di Jawa Barat,” tuturnya.

Ia pun mengingatkan, investasi yang saat ini dibutuhkan oleh Indonesia adalah investasi barang jadi atau barang setengah jadi. Hal ini dilakukan supaya Indonesia mendapatkan nilai tambah yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, pendapatan, dan daya beli masyarakat.

“Ekonomi kita yang sebelumnya berbasis bahan mentah dari sumber daya alam kita, ini akan satu per satu memang harus ada transisinya satu per satu akan kita setop, masuk ke setengah jadi, masuk ke barang jadi. Menjadi industri yang mendorong nilai tambah,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengutarakan, realisasi investasi hingga saat ini mencapai 63 persen dari Rp 900 triliun. Namun, ia mengingatkan bahwa realisasi nilai investasi yang masuk ke Indonesia belum tentu mencerminkan efek pengganda yang masif di sektor hilirisasi.

“Misalnya, nilai investasi di Maluku Utara tidak sebesar di Jawa Barat, akan tetapi multiplier effect yang terjadi sangat tinggi,” ucapnya.

Sementara untuk target investasi di tahun 2022 yang mencapai Rp 1.200 triliun, pihaknya memiliki strategi untuk mengawal strategi secara end to end.

“Jadi dari 34 provinsi akan kami bagi ada sekitar 600—700 perusahaan yang kami kawal. Karena itu kenaikannya sekitar 23 sampai 33 persen,” sambungnya.

Selanjutnya, ia juga akan melakukan pemetaan investasi untuk mendorong transformasi ekonomi lewat green energy dan green industry. Ia menilai, hal tersebut harus dilakukan sebagai bentuk konsekuensi untuk meningkatkan nilai tambah Indonesia ke depannya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version