Menu
in ,

Jokowi Beri BLT Minyak Goreng Sebesar Rp 300 Ribu

Jokowi Beri BLT Minyak Goreng

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk keluarga hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) sebesar Rp 300 ribu. Jumlah bantuan ini untuk tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni.

“Kita tahu, harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai minyak goreng,” jelas Jokowi dalam konferensi pers virtual, (1/4).

Ia menjelaskan, nilai BLT diberikan sebesar Rp 100 ribu per bulan. Namun, untuk skema pencairannya akan diberikan sekaligus pada April sebesar Rp 300 ribu.

“Adapun bantuan yang diberikan sebesar Rp 100 ribu. Pemerintah akan memberikan bantuan itu untuk setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, Juni yang akan dibayar dimuka pada bulan April 2022 sebesar Rp 300 ribu,” ujar Jokowi.

BLT akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

“Saya minta Kemenkeu (Kementerian Keuangan), Kemensos (Kementerian Sosial), TNI, serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” kata Jokowi.

Sekitar sehari sebelumnya, Jokowi mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional, antara lain pasar di Kabupaten Magelang dan pasar di Kabupaten Purworejo.

“Kita ingin mengecek terutama menjelang Ramadan juga mengecek yang berkaitan dengan minyak goreng. Saya kira untuk stok cukup. Utamanya untuk minyak, memang yang di kemasan harganya rata-rata Rp 24.000. Tapi untuk minyak curah ada, tetapi stoknya tidak banyak. Tadi saya lihat, sisanya di situ tinggal kira-kira dua liter harganya Rp 15.500, masih belum mencapai apa yang kita inginkan di Rp 14.000. Harga-harga yang lain saya kira masih pada posisi yang baik, ya,” ungkap Jokowi.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan belakangan, Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng dan memantik kenaikan harga. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di tanah air.

Pertama, harga minyak internasional yang naik cukup tajam. Menurut data investing.com, harga Crude Palm Oil (CPO) berada di level 2.010 dollar AS per ton pada di Bursa Komoditas Rotterdam. Harga itu meningkat sekitar 10,14 persen dari penutupan sebelumnya yang hanya 1.825 dollar AS per ton. Hingga Januari 2022, harga rata-rata CPO dunia mencapai Rp 13.244 per kilogram. Harga itu naik sekitar 77 persen dibandingkan Januari 2021.

Kedua, turunnya panen sawit yang berdampak pada terbatasnya suplai CPO dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng.

Ketiga, adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B30. Program biodiesel adalah kebijakan pemerintah yang mewajibkan pencampuran CPO dalam bentuk Fatty Acid Methyl Ester (FAME), dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Penerapan biodiesel diharapkan dapat mengurangi impor BBM serta dapat meningkatkan devisa negara. Pemerintah meningkatkan angka kebutuhan biodiesel pada 2022 sebanyak 7,84 persen menjadi 10,15 juta kiloliter dari kebutuhan pada 2021 sejumlah 9,41 juta kiloliter.

Kendati demikian, Menteri Perdagangan M. Lutfi telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022, sebagai berikut:

  1. Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter.
  2. Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter.
  3. Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version