in ,

Ini Alasan Pemerintah Kucurkan 5 Stimulus Paket Ekonomi Rp24,4 Triliun

Stimulus Paket Ekonomi
FOTO: IST

Ini Alasan Pemerintah Kucurkan 5 Stimulus Paket Ekonomi Rp24,4 Triliun

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah resmi menggelontorkan anggaran sebesar Rp24,44 triliun untuk lima stimulus paket ekonomi pada kuartal II-2025. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Menurut Sri Mulyani, situasi global saat ini sangat dinamis, dipicu oleh kebijakan negara-negara besar seperti Amerika Serikat (AS) serta persaingan geopolitik yang semakin memanas. Ia menyebutkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2025 yang awalnya sebesar 3,3 persen kini diperkirakan hanya mencapai 2,8 persen.

Kondisi tersebut diperkirakan akan berdampak pada perekonomian Indonesia, mulai dari harga komoditas, kegiatan ekspor, hingga volatilitas sektor keuangan, termasuk nilai tukar dan suku bunga.

“Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” ujar Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Merdeka, dikutip Pajak.com pada Selasa (3/6/25).

Baca Juga  Ekspor UMKM Binaan BCA Tembus Rp100 Miliar, Program Inkubasi Kembali Digelar

Sri Mulyani memaparkan bahwa paket stimulus ekonomi ini sesuai amanat Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Nomor 62 Tahun 2024, yang memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah kebijakan dari sisi belanja negara, pendapatan negara, maupun pembiayaan untuk menjaga stabilitas perekonomian.

Dalam implementasinya, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh jajaran menteri untuk mempercepat program-program pemerintah, termasuk pemberian makanan bergizi gratis, peningkatan target Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), program kooperasi desa merah putih, sekolah rakyat, hingga program ketahanan pangan.

Semua itu, lanjut Sri Mulyani, harus diakselerasi agar memberikan dampak langsung bagi perekonomian rakyat, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan menjaga momentum pertumbuhan.

Paket stimulus yang diumumkan terdiri dari lima kebijakan. Pertama, pemerintah memberikan diskon transportasi untuk mendukung aktivitas masyarakat selama libur sekolah. Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen akan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang dengan anggaran Rp0,3 triliun.

Baca Juga  Pertamina Resmi Luncurkan PGTC 2025, Jaring Ribuan Inovasi Keberlanjutan 

Diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat kelas ekonomi sebesar 6 persen akan dinikmati oleh 6 juta penumpang dengan anggaran Rp0,43 triliun. Sementara diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen akan dinikmati oleh 0,5 juta penumpang dengan anggaran Rp0,21 triliun. Total anggaran untuk diskon transportasi ini mencapai Rp0,94 triliun.

Kedua, pemerintah memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi 110 juta pengendara selama libur sekolah Juni-Juli 2025. Diskon ini dilaksanakan melalui operasi non-APBN dengan surat edaran dari Kementerian PU kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Ketiga, pemerintah menebalkan bantuan sosial bagi kelompok paling rentan dan miskin. Tambahan dana sebesar Rp200 ribu per bulan diberikan selama dua bulan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat melalui program kartu sembako, dengan anggaran Rp11,93 triliun.

Selain itu, penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan pangan berupa 20 kg beras. Pemerintah menegaskan agar harga beras tetap dijaga agar nilai tukar petani tidak terdampak.

Baca Juga  Ini Jadwal dan Persyaratan Pencairan BSU Tahap 2

Keempat, pemerintah mengalokasikan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Anggaran sebesar Rp10,72 triliun juga mencakup bantuan bagi 288 ribu guru honorer di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta 277 ribu guru honorer di Kementerian Agama.

Kelima, pemerintah memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya selama enam bulan. Anggaran kebijakan ini sebesar Rp0,2 triliun bersumber dari non-APBN.

Total keseluruhan stimulus ini mencapai Rp24,44 triliun, terdiri dari Rp23,59 triliun bersumber dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN. Sri Mulyani berharap langkah-langkah ini mampu menjaga daya beli masyarakat, mengurangi angka kemiskinan, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *