Menu
in ,

Industri Film Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Pajak.com, Bogor – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, sebagaimana sektor kehidupan lainnya, sektor parekraf juga terdampak pandemi Covid-19. Salah satu sektor ekonomi kreatif yang terdampak adalah film. Oleh karena itu, ia menginginkan para pelaku industri di bidang ekonomi kreatif subsektor film dapat menangkap peluang untuk menjadikan potensi pasar domestik film agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Sebelum terjadinya pandemi, Sandiaga menjelaskan bahwa film nasional sedang bertumbuh dengan pesat. Terbukti pada tahun 2019, 129 film diputar di bioskop dan ditonton oleh hampir 52 juta penonton. Rata-rata, satu film ditonton oleh lebih dari 400 ribu orang. Sejak pandemi, 2.117 layar bioskop di 420 lokasi di seluruh Indonesia ditutup. Keraguan masyarakat untuk datang ke bioskop serta daya beli masyarakat yang menurun mengakibatkan industri ini kehilangan 90 persen pemasukan.

“Padahal Indonesia merupakan pasar film nomor sepuluh terbesar dunia dengan nilai pasar sebesar 500 juta dollar AS di akhir tahun 2019. Hal itu mengindikasikan animo masyarakat yang tinggi terhadap film Indonesia dan potensi pasar domestik film Indonesia. Untuk itu saya ingin mengajak para pelaku ekraf dan industri ini dapat menangkap peluang itu dan menjadikan film Indonesia tuan rumah di negeri sendiri,” jelas Sandiaga saat menghadiri Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI), Minggu (17/10).

Dalam acara tersebut Menparekraf Sandiaga Uno didampingi, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi, Anggota DPR RI Komisi IV Endang Setyawati Thohari Dess, Direktur Kuliner, Kriya, Desain dan Fesyen Kemenparekraf Yuke Sri Rahayu, serta perwakilan dari pekerja film Lukman Sardi.

Sandiaga melanjutkan, berdasarkan Data Opus Creative Economy Outlook 2019, kontribusi produksi film telah tumbuh secara signifikan hingga 64 persen dengan kontribusi kepada Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp 15 triliun. Dampak positif juga terjadi pada peningkatan jumlah penonton film dengan angka pertumbuhan sebesar 20 persen pertahun sejak tahun 2016.

Melihat hal tersebut, Kemenparekraf berinisiatif untuk memulihkan industri perfilman Indonesia melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bantuan Pemerintah bagi produksi film Indonesia, yang bertujuan untuk mendukung industri perfilman Indonesia agar terus berproduksi dan menggerakkan kembali ekosistem perfilman.

“Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Bantuan Pemerintah bagi produksi film Indonesia difokuskan kepada film pendek dan dokumenter pendek menimbang time constraint sisa waktu efektif yang tersisa 1,5 bulan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai strategi untuk mendorong kebangkitan industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Adapun strategi yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19 yaitu dengan melakukan inovasi, adaptasi, kolaborasi.

Selain itu, untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, Kemenparekraf juga memberikan dukungan dan fasilitasi bagi para pelaku usaha kreatif di 17 subsektor ekonomi kreatif melalui berbagai program dan kegiatan. Mulai dari penyusunan panduan cleanliness, health, safety, and environmental sustainability (CHSE), Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), dan Gerakan #BeliKreatifLokal. Tidak hanya itu saja, program terbaru yang diluncurkan tahun ini dan sedang berjalan berupa Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dan AKI.

“Kami juga berupaya untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kreatif Indonesia naik kelas dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Momentum pemulihan ekonomi harus dimanfaatkan sebaik mungkin karena UMKM merupakan pilar kebangkitan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version