Menu
in ,

IMF Cemas dengan Pertumbuhan Mata Uang Kripto

IMF Cemas dengan Pertumbuhan Mata Uang Kripto

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Mata uang kripto atau cryptocurrency terus menjadi alternatif investasi. Betapa tidak, nilai aset digital ini menembus angka fantastis hingga ratusan juta rupiah. Meski demikian, kehadiran aset kripto hingga saat ini masih penuh kontroversi karena tidak dikontrol atau diregulasi oleh banyak negara. Akibatnya nilainya sering tidak stabil dan tidak bisa digunakan sebagai metode pembayaran sah. Bahkan, International Monetary Fund (IMF) pun mengaku cemas dengan pertumbuhan mata uang kripto yang terus melonjak dan dianggap terlalu cepat.

Lembaga dana moneter internasional itu menunjukkan data bahwa nilai pasar kripto per September 2021 telah mencapai 2 triliun dollar AS. Angka ini tumbuh 10 kali lipat dari awal 2020.

Kepala Divisi Deputi IMF Evan Papageorgiou menilai, orang-orang dan berbagai lembaga keuangan menjual aset tersebut dengan berbagai kekurangan dari sisi operasional, tata kelola, dan praktik risiko.

“Konsumen dihadapkan dengan risiko besar. Sebab, dapat membuka pintu yang tidak diinginkan untuk pencucian uang, serta pendanaan teroris,” kata Evan saat wawancara dengan CNBC dikutip Minggu (26/12/2021).

Di sisi lain, persoalan yang membuat IMF khawatir dengan pertumbuhan mata uang kripto adalah masifnya influencer media sosial. Ia mencontohkan, salah satu contoh influencer dimaksud adalah Kim Kardashian yang memiliki pengikut Instagram sebanyak 200 juta. Dia pernah dibayar oleh penyedia token kripto, Ethereummax pada tahun ini.

Regulator keuangan Inggris Financial Conduct Authority (FCA) pun telah mengungkapkan bahwa influencer di media sosial sering kali dibayar oleh penipu untuk meningkatkan penjualan token mereka dengan cara spekulasi. Menurut Kepala FCA Charles Randell, beberapa influencer mempromosikan koin yang ternyata bahkan tidak ada sama sekali.

Alasan lainnya, IMF memandang, standardisasi regulasi yang masih lemah. Pertumbuhan kripto yang cepat tidak diimbangi dengan kebijakan yang memadai. Dengan karakteristik nilai yang volatil, aset kripto bisa menjadi pedang bermata dua bagi investor.

“Pembuat kebijakan perlu melihat iklan cryptocurrency dan memastikan mereka menjelaskan kepada orang-orang tentang risiko yang terkait dengan berinvestasi dalam aset yang tidak stabil seperti itu. Harga dapat berfluktuasi secara liar bahkan dalam satu hari perdagangan,” kata Randell. Ia menyayangkan, banyak kaum muda sangat tertarik pada pasar ini dan sering kali melakukan investasi pertama mereka dalam mata uang kripto, menggunakan pinjaman dan kartu kredit untuk melakukannya.

FCA menunjukkan data bahwa 2,3 juta warga Inggris memiliki aset kripto. Sebanyak 12 persen dari mereka membelinya dengan menggunakan kredit dan 12 persen di antaranya meyakini bahwa kepemilikan aset kripto akan dilindungi oleh FCA. Padahal, kenyataannya tidak demikian.

Selain nilai yang bisa jatuh sewaktu-waktu, investor juga akan dihadapkan dengan kewajiban membayar kembali pinjaman mereka untuk memiliki kripto. Untuk itu, IMF mengatakan regulator nasional harus memiliki ketentuan yang berlaku secara global dan meningkatkan pengawasan secara lintas batas.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version