in ,

Gabung OECD, Menko Airlangga Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Bisa Tercapai

Airlangga Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi
FOTO: IST

Gabung OECD, Menko Airlangga Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Bisa Tercapai

Pajak.com, Jakarta – Indonesia semakin serius dalam upayanya bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sebagai bagian dari transformasi ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis bahwa keanggotaan Indonesia di OECD dapat membantu mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

Airlangga menjelaskan bahwa bergabungnya Indonesia dengan OECD menjadi langkah strategis dalam memperluas jejaring ekonomi dan mendapatkan dukungan dari Asia Pasifik. Dengan demikian, Indonesia dapat semakin memperkuat posisinya di kancah global serta menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

“Dengan kita mempunyai iklim investasi yang baik, tidak hanya domestik tetapi internasional, kita berharap investasi bisa meningkat di Indonesia. Apalagi dengan ketidakpastian global per hari ini, maka tentu kita harus memperkuat kawan kita yang ada di Asia Pasifik, termasuk di dalamnya ASEAN, Jepang, dan berbagai kerja sama yang kita lakukan di negara-negara ASEAN.,” ujar Airlanggadikutip Pajak.com pada Selasa (11/2/2025).

Baca Juga  Imbas Kebijakan Tarif Impor AS, Ketidakpastian Global Diproyeksi Tetap Tinggi

Aksesi OECD: Jalan Menuju Kebijakan Ekonomi Global

Proses aksesi Indonesia ke OECD saat ini memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen initial memorandum, yang menjadi penilaian kesesuaian regulasi Indonesia dengan 239 instrumen hukum OECD. Evaluasi ini melibatkan berbagai sektor, termasuk bidang anti-korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Airlangga menegaskan bahwa aksesi OECD membutuhkan keselarasan regulasi nasional dengan standar global. “Jadi, bagaimana me-realign regulasi terhadap dokumen-dokumen hukum yang ada di kita dan yang ada di OECD. Oleh karena itu, beberapa negara memakan waktu yang lebih lama. Namun, kita punya jurus yang kemarin sudah pernah kita lakukan yaitu Omnibus Law. Jadi, ada dua cara, satu ratifikasi, dua kita melakukan Omnibus Law terhadap hal-hal yang dirasa penting,” ungkapnya.

Baca Juga  Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun Jadi 245,3 Miliar Dolar AS pada Kuartal IV-2024

Menurutnya, submisi initial memorandum yang tengah dilakukan tersebut ditargetkan rampung pada kuartal I-2025 ini. Sehingga dapat langsung dibawa pada pertemuan dengan Dewan Menteri OECD pada Juni 2025 mendatang.

Dalam visi besar Indonesia Emas, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi salah satu dari sepuluh besar ekonomi dunia. Menurut laporan International Monetary Fund (IMF), Indonesia saat ini telah berada di peringkat delapan berdasarkan Purchasing Power Parity (PPP) dengan ekonomi senilai 4,8 triliun dolar Amerika Serikat (AS).

“Kalau memang berdasarkan G20 kita masih di ranking 16. Berdasarkan GDP, yang tahun kemarin alhamdulillah kita sudah mendekati 5.000 dolar AS GDP per kapita dan tentu ini kita berharap kita bisa tingkatkan di 2030 di atas 12.000 dolar AS,” jelas Airlangga.

Baca Juga  Kemenaker Imbau Perusahaan untuk Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelum Idulfitri

Bergabungnya Indonesia ke dalam OECD diyakini dapat menarik lebih banyak investasi internasional, yang menjadi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. “Dengan kita mempunyai iklim investasi yang baik, tidak hanya domestik tetapi internasional, kita berharap investasi bisa meningkat di Indonesia,” tambahnya.

Sebagai bagian dari aksesi OECD, Indonesia juga menunjukkan komitmen dalam memerangi korupsi, khususnya penyuapan asing. Airlangga juga berharap agar Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dapat menjadi ujung tombak dalam transparansi dan fair economy.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *