in ,

ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel 2026 Sebesar 15,65 Juta kl

ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel 2026 Sebesar 15,65 Juta kl

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15,65 juta kiloliter (kl). Kebijakan ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BU BBM) dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Tahun 2026. Dalam keputusan ini, total alokasi biodiesel ditetapkan sebesar 15.646.372 kl

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listyani menjelaskan bahwa alokasi tersebut dibagi ke dalam dua kategori utama, yakni untuk skema Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO. Dari total volume yang ditetapkan, alokasi PSO mencapai 7.454.600 kL, sedangkan alokasi non-PSO sebesar 8.191.772 kL.

“Pelaksanaan program mandatori biodiesel tahun 2026 ini akan didukung oleh sinergi dari 32 BU BBM dan 26 BU BBN yang telah ditunjuk oleh Pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan pada tahun sebelumnya,” ujar Eniya di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Rabu (24/12/25).

Lebih lanjut, Eniya menegaskan bahwa penetapan alokasi biodiesel 2026 merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan energi ke depan. Program ini tidak hanya diarahkan untuk menekan impor solar, tetapi juga untuk memperkuat pemanfaatan sumber daya energi domestik serta mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca.

Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, implementasi program biodiesel pada 2026 diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Program ini dinilai mampu mendorong pertumbuhan industri hilir dan rantai nilai sawit nasional melalui peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) menjadi biodiesel sebesar Rp21,8 triliun. Selain itu, terdapat potensi penghematan devisa dari impor solar hingga Rp139 triliun.

Dari sisi ketenagakerjaan dan lingkungan, program biodiesel 2026 juga diproyeksikan menyerap lebih dari 1,9 juta tenaga kerja serta menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e. Capaian tersebut mempertegas peran strategis biodiesel dalam mendukung agenda transisi energi dan pembangunan berkelanjutan nasional.

Untuk memastikan program berjalan efektif dan akuntabel, pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola, pengawasan, dan transparansi pelaksanaan di lapangan. Penetapan alokasi dilakukan secara terukur dengan berbasis pada kapasitas dan kinerja masing-masing badan usaha.

Langkah pengawasan meliputi pemantauan standar mutu biodiesel secara ketat, pengawasan distribusi di titik serah, hingga pelibatan surveyor independen untuk melakukan verifikasi volume dan kualitas biodiesel yang disalurkan.

Penguatan pengawasan tersebut bertujuan agar implementasi program Biodiesel 40 persen (B40) dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga membuka ruang penyesuaian kebijakan mandatori biodiesel apabila di kemudian hari terdapat perubahan target alokasi volume yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kebijakan strategis nasional.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *