in ,

RUPSLB Digelar, SIG Percepat Transformasi dan Permudah Pengambilan Keputusan 2026

RUPSLB Digelar, SIG Percepat Transformasi dan Permudah Pengambilan Keputusan 2026

Pajak.com, Jakarta  PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menegaskan komitmennya terhadap transformasi bisnis dan tata kelola publik usai menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta. Rapat tersebut mengangkat dua mata acara utama, yaitu persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 beserta perubahannya.

Keputusan RUPSLB memberikan kuasa kepada direksi untuk melakukan tindakan yang diperlukan terkait perubahan anggaran dasar, sekaligus memberi wewenang kepada dewan komisaris, dengan persetujuan tertulis pemegang saham seri B terbanyak, untuk menyetujui RKAP 2026. Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni menyebut, langkah ini sebagai upaya memperkuat pengambilan keputusan strategis yang lebih efisien dan responsif di tengah dinamika industri yang menantang.

“Perseroan menyambut positif keputusan RUPSLB, untuk mendukung inisiatif perseroan dalam menjalankan operasi bisnis secara efektif dan efisien. Di tengah tantangan industri yang dinamis, perseroan perlu bergerak cepat untuk merespons segala bentuk perubahan agar tetap unggul dan menjadi yang terdepan,” kata Vita Mahreyni melalui keterangan tertulis, dikutip Pajak.com, Kamis (25/12/2025).

Vita mengemukakan, transformasi ini terbukti menjaga kinerja operasional SIG tetap solid sepanjang 2025. Menurutnya, SIG berhasil menahan tekanan perlambatan permintaan pasar domestik melalui optimalisasi portofolio ekspor dan regional serta peningkatan efisiensi biaya.

“Momentum rapat ini menjadi energi bagi manajemen dan seluruh karyawan untuk menjalankan tiga strategi utama perseroan, yaitu peningkatan pengelolaan pasar mikro, efisiensi biaya, serta optimalisasi produk semen hijau dan solusi berkelanjutan. Dengan demikian, SIG memperkuat posisi kami untuk menjadi bagian dari solusi dan tetap relevan dengan tren perubahan yang ada,” paparnya.

Selain penguatan tata kelola internal, SIG juga menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik. Vita menyebut, SIG meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025.

Ia menjelaskan, predikat Informatif diberikan atas implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Capaian SIG meningkat signifikan dengan skor 94,79, naik dari 75,57 pada 2024, untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Vita menegaskan, pencapaian ini menunjukkan konsistensi SIG dalam tata kelola yang baik, bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mewujudkan tanggung jawab profesional yang mendukung iklim investasi dan perekonomian nasional. Ia menambahkan, beberapa upaya SIG dalam meningkatkan layanan informasi publik meliputi Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN klaster infrastruktur, sosialisasi dan pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi untuk unit-unit kerja, peningkatan fitur PPID di laman resmi, hingga pengembangan aplikasi ePPID yang dapat diunduh di Play Store.

“Predikat Informatif menjadi motivasi bagi SIG untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan informasi publik yang prima, sekaligus mendukung transformasi bisnis secara berkelanjutan,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *