Menu
in ,

DJKN: Nilai Aset Negara Capai Rp 11.000 Triliun

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, nilai aset negara mencapai Rp 11.098,67 triliun pada 2020. Capaian itu meningkat sebesar 6,02 persen dibandingkan 2019 lalu, yakni sebesar Rp 10.467,53 triliun. Seluruh nilai aset negara telah dimasukkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan pemerintah atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Direktur Barang Milik Negara (BMN) DJKN Encep Sudarwan menyebutkan, pada tahun 2020, nilai aset tetap mengalami kenaikan sebesar Rp 185,6 triliun atau sekitar 2,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga totalnya menjadi Rp 5.976,01 triliun. Sedangkan aset lancar (persediaan) mengalami pertumbuhan sebesar Rp 37,1 triliun menjadi Rp 665,16 triliun atau tumbuh 30,02 persen. Kemudian, aset lainnya, terutama aset kemitraan pihak ketiga, juga naik sebesar Rp 112,04 triliun atau 38,58 persen menjadi Rp 3.173,08 triliun.

“Jadi dari Rp 11.000 triliun itu aset tetapnya saja hampir Rp 6.000 triliun (tepatnya) Rp 5.976. Berarti, 60 persen neraca kita itu BMN (barang milik negara). Dalam pertanggungjawaban neraca laporan keuangan pemerintah pusat ini posisi DJKN luar biasa tanggungjawabannya,” jelas Encep dalam Media Briefing DJKN bertajuk Kenaikan Nilai Aset Tetap pada LKPP 2020, pada Jumat (16/7).

Menurut Encep, pada tahun 2018 nilai aset tetap telah mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni dari Rp 1.931 triliun menjadi Rp 5.950 triliun di tahun 2019. Hal itu dikarenakan oleh pelaksanaan revaluasi (penilaian kembali) BMN pada komponen aset tanah, gedung bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan. Penilaian kembali BMN dilakukan untuk menyajikan nilai wajar aset sebagai bentuk akuntabilitas laporan keuangan pemerintah.

Encep juga merincikan, aset negara terbesar yang dikelola oleh kementerian/lembaga yaitu:

  • Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Rp 1.937,73 triliun
  • Kementerian pertahanan Rp 1.749,48 triliun
  • Kementerian sekretariat negara Rp 636,39 triliun
  • Kementerian perhubungan Rp 516,10 triliun
  • Kementerian pendidikan dan kebudayaan Rp 421,87 triliun
  • Polri Rp 309,59 triliun
  • Kementerian keuangan Rp 114,25 triliun
  • Kementerian agama Rp 110,43 triliun
  • Kementerian kesehatan Rp 108,65 triliun
  • Kementerian pertanian Rp 81,28 triliun

Di akhir diskusi, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban memastikan, bahwa pihaknya terus akan mencatat seluruh nilai aset negara. Dengan demikian, pemerintah memiliki administrasi yang baik sekaligus sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban.

“Ini menjadi perhatian kami untuk menjaga aset secara administrasi sehingga tercatat dan ada di dalam buku kepemilikan pemerintah,” jelas Rionald.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version