Menu
in ,

Cara Cek Tiket Vaksinasi “Booster” di PeduliLindungi

Cara Cek Tiket Vaksinasi “Booster” di PeduliLindungi

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster diberikan gratis untuk seluruh masyarakat. Pemberian vaksin ini sudah dilaksanakan mulai 12 Januari 2022. Untuk mendapat vaksin boosterAnda bisa mengecek tiket atau jadwal vaksinasi melalui website atau aplikasi PeduliLindungi.

Namun, sebelum itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin booster. Pemerintah membedakan syarat untuk dua kelompok masyarakat. Pertama, vaksinasi untuk kelompok masyarakat prioritas. Berikut kriterianya:

  • Usia lanjut.
  • Kelompok rentan.
  • Peserta BPJS Kesehatan dengan kategori penerima bantuan iuran (PBI).

Kedua, penerima vaksin booster gratis untuk masyarakat umum. Ini kriterianya:

  • Sudah berusia 18 tahun ke atas.
  • Sudah mendapat vaksinasi dosis lengkap kurang lebih 6 bulan sebelumnya.

Setelah itu, langsung cek tiket dan jadwal vaksin booster gratis melalui situs atau aplikasi PeduliLindungi, khususnya bagi Anda yang termasuk ke dalam kelompok masyarakat prioritas.

Melalui website PeduliLindungi: 

  • Masuk ke website pedulilindungi.id
  • Cek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)

Melalui aplikasi PeduliLindungi: 

  • Masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi.
  • Masuk dengan akun Anda yang sudah terdaftar sebelumnya.
  • Klik menu “Profil”, pilih “Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19”
  • Silakan masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
  • Klik “Periksa”.
  • Tiket dan jadwal vaksinasi booster akan muncul.

Lantas, bagaimana jika Anda masuk ke dalam kelompok prioritas, namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi? Jangan khawatir, Anda bisa datang ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP (kartu tanda penduduk) dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Sebelumnya, Jokowi menegaskan, vaksin booster diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia sebagai bentuk perlindungan negara.

“Upaya (pemberian vaksin booster) ini penting dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat mengingat Covid-19 yang terus bermutasi. Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi, saya tegaskan, bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” kata Jokowi.

Kendati sudah ada vaksin booster, ia menegaskan agar semua pihak tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” jelas Jokowi.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menjelaskan, vaksin booster perlu diberikan karena titer antibodi yang didapatkan masyarakat pasca-vaksinasi Covid-19 mengalami penurunan. Oleh sebab itu, dibutuhkan suntikan antigen baru melalui vaksinasi booster untuk memberikan perlindungan tambahan, apalagi saat ini ada ancaman varian Omicron.

“Data imunogenisitas dari pengamatan hasil uji klinik dari semua vaksin Covid-19 menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang significantly menurun sampai di bawah 30 persen, terjadi setelah 6 bulan pemberian vaksin primer yang lengkap,” kata Penny.

BPOM telah resmi memberikan izin pada lima vaksin Covid-19 untuk dapat digunakan sebagai booster, yaitu CoronaVac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version