Menu
in ,

BPDLH Akan Kelola Dana 836 Juta Dollar AS

BPDLH Akan Kelola Dana 836 Juta Dollar AS dari Lima Lembaga Internasional untuk Sektor Kehutanan

Pajak.com, Jakarta – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerima dana senilai 836 juta dollar AS dari lima lembaga internasional untuk menjalankan berbagai program di sektor kehutanan.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Djoko Hendratto mengatakan, pihaknya akan mengawal dana yang didapat dari berbagai lembaga internasional itu guna mencapai target yang telah ditetapkan.

“Setiap dana mempunyai specific requirements dan tugas kami adalah mengawal pada beneficiary yang ditargetkan pemilik dana,” kata Djoko dalam webinar bertajuk Peran Pendanaan BPDLH dalam Mendukung Program Kementerian/Lembaga, Kamis (27/5).

Ia menyebutkan, ada lima lembaga internasional yang memberikan dana kepada BPDLH untuk dikelola. Pertama, Green Climate Fund (GCF) dengan nilai komitmen mencapai 103,8 juta dollar AS yang akan diberikan secara bertahap mulai 2021 sampai 2023. Pencairan akan tergantung pada kinerja BPDLH dalam mengelola dana.

Kedua, REDD+ Norway yang akan menyalurkan dananya mencapai 560 juta dollar AS. Dana ini akan disalurkan mulai 2021 sampai 2030. Adapun tahap pertama dicairkan sebesar 56 juta dollar AS.

Ketiga, Bank Dunia melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) dengan nilai komitmen 110 juta dollar AS yang akan diberikan beberapa tahap, yakni pada 2021, 2023, dan 2025. Dana itu khusus untuk program kehutanan di Kalimantan Timur. Pemberian dana dilatarbelakangi oleh kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menerapkan kebijakan pengurangan emisi gas buang.

Selain itu, Djoko mengatakan, Bank Dunia juga memberikan dana sebesar 2 juta dollar AS untuk mengembangkan kapasitas BPDLH dalam melaksanakan tugas.

Keempat, BioCarbon Fund dengan nilai komitmen 60 juta dollar AS yang dikhususkan untuk Provinsi Jambi dan dicairkan mulai 2023 sampai 2025. Pencairan dana juga tergantung oleh pada kinerja Pemerintah Provinsi Jambi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

Kelima, Ford Foundation turut memberikan dana sebesar 1 juta dollar AS. Namun, dana ini masih dalam tahap negosiasi.

Djoko memastikan, seluruh dana dari lembaga internasional itu akan mendukung BPDLH dalam mengelola dana lingkungan hidup, seperti membangun safeguards indicator, environtmental and social monitoring system (ESMS), dan action plan ESMS.

Sebagai informasi, BPDLH diresmikan pada akhir 2019 oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Lembaga ini dibentuk berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup dan Peraturan Presiden nomor 77 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

Selain bidang kehutanan, BPDLH juga mengelola dana untuk energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan, dan sebagainya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version