Menu
in ,

BI Imbau Bank Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit

BI Imbau Bank Swasta Turunkan Suku Bunga Kredit

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Merespons kebijakan pemangkasan suku bunga acuan BI-7DRRR oleh Bank Indonesia di level 3,5 persen, bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun sudah menurunkan suku bunga kredit. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pun meminta bank-bank swasta di Tanah Air segera menurunkan suku bunga kredit, mengikuti jejak bank BUMN.

“Bank-bank Himbara sudah turunkan suku bunga kredit, bank-bank lain ayo, turunkan suku bunga kredit,” kata Perry dalam diskusi virtual Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/3/2020).

Perry juga mengapresiasi langkah Himbara dan PT Bank Central Asia Tbk yang sudah merespons kebijakan penurunan suku bunga oleh BI. Perry menyebut, penurunan suku bunga kredit bertujuan untuk mendorong pembiayaan kepada dunia usaha dan sektor riil. Pasalnya, hingga kini masih ada masalah penyaluran kredit, baik dari sisi suplai maupun permintaan.

Untuk itu, bank sentral bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) berinisiatif melakukan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) untuk mengetahui alasan perbankan belum segera menurunkan suku bunga. Hal ini karena komponen pembentuk suku bunga dinilai sudah menurun. Mulai dari biaya dana (cost of fund), biaya overhead, dan margin keuntungan bank.

Perry juga menyampaikan, likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Februari 2021 tetap tumbuh tinggi. Posisi M2 pada Februari 2021 sebesar Rp 6.810,5 triliun atau tetap tumbuh tinggi sebesar 11,3 persen (YoY), meski melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,8 persen (YoY).

“Pertumbuhan likuiditas didukung oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1),” kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam siaran pers, Kamis (25/3/2021).

Perry mengatakan, Bank Indonesia bersama KSSK akan memberikan dorongan kredit kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih akibat pandemi Covid-19. Sebab, sektor prioritas tersebut dinilai memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi.

“Makanya kami dengan KSSK bergerak, mana lagi kebijakan yang harus dilakukan. Kami juga akan bergerak ke sektor-sektor lain,” kata Perry.

Perry menyebut, dorongan bakal diberikan kepada 15 industri pendorong pertumbuhan dan 17 industri penopang pemulihan. Sektor-sektor yang dimaksud antara lain, peternakan, perikanan, industri TPT, industri kulit dan alas kaki, industri barang dari logam dan elektronik, industri mesin dan perlengkapan, industri kayu dan furnitur, industri logam dasar, real estat, jasa pertanian, tanaman pangan, dan lain-lain. Sementara 17 sektor penopang pemulihan, yaitu konstruksi, hotel dan restoran, jasa kesehatan, perdagangan besar dan eceran, logistik, jasa pendidikan, industri karet dan plastik, transportasi udara, jasa keuangan lainnya, asuransi dan dana pensiun, industri karet dan plastik, dan sebagainya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version