Menu
in ,

BI: Digitalisasi Tingkatkan Inklusi Keuangan UMKM

BI: Digitalisasi Tingkatkan Inklusi Keuangan UMKM

FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Digitalisasi telah melahirkan berbagai peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan inklusi keuangan bagi UMKM. Dengan memanfaatkan digitalisasi, inklusi keuangan dapat didorong untuk meningkatkan produktivitas dan inklusivitas ekonomi yang berkesinambungan, khususnya pada kelompok UMKM termasuk yang dimiliki oleh perempuan dan kaum muda.

Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni P. Joewono dalam International Seminar on Digital Financial Inclusion, yang menjadi side event dari 1st G20 Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI), secara virtual pada Rabu sore (2/2).

Agenda pengembangan UMKM menjadi salah satu isu utama dengan fokus pada pemanfaatan digitalisasi untuk meningkatkan produktivitas, stabilitas, dan inklusivitas ekonomi bagi UMKM khususnya UMKM yang dimiliki perempuan, dan kaum muda. Doni menyampaikan, UMKM di Indonesia telah mampu beradaptasi dengan cepat dan beralih ke bisnis berbasis digital.

“Survei Bank Indonesia pada tahun 2021 mengungkapkan bahwa 20 persen UMKM Indonesia mampu memitigasi dampak pandemi dengan melakukan digitalisasi bisnis atau usaha, serta memanfaatkan media pemasaran online,” katanya.

Sementara data sisi penawaran, Doni menyebut bahwa adopsi transaksi nontunai seperti kartu debit dan uang elektronik mengalami peningkatan pesat, antara lain tecermin melalui nominal transaksi QRIS Desember 2021 yang mencapai Rp 27,7 triliun atau meningkat 237 persen per tahun.

Lebih lanjut Doni menyampaikan bahwa faktor kemajuan teknologi, digitalisasi produk dan layanan keuangan, serta aktivitas bisnis online dapat mendukung UMKM dalam mempertahankan pendapatan dan bisnis di tengah pandemi COVID-19.

“Akses dan layanan keuangan yang mudah dijangkau oleh UMKM menjadi dua faktor penting dalam meningkatkan produktivitas dan ketahanan UMKM terhadap guncangan ekonomi,” imbuhnya.

Dalam diskusi seminar tersebut pun membahas pentingnya memelihara keseimbangan antara mendorong inovasi layanan keuangan digital untuk meningkatkan inklusi keuangan dengan mengelola risiko yang mungkin muncul juga.

Keseimbangan antara inovasi dan mitigasi risiko ini sejalan dengan dua dari sepuluh prinsip yang digariskan pada G20 High Level Principles tentang Inklusi Keuangan Digital, yang diluncurkan pada tahun 2016.

Diskusi dalam seminar telah mempertemukan pandangan dari pihak regulator maupun industri terhadap isu dan kendala yang muncul dalam rangka akselerasi inklusi keuangan digital untuk mendorong inklusi ekonomi. Seminar ini menghadirkan narasumber dari sisi regulator yaitu OJK dan lembaga internasional yaitu World Bank dan Better Than Cash Alliance (BTCA), serta pelaku industri yaitu GoTo dari Indonesia dan Avanti Finance dari India.

Inklusi keuangan digital menjadi salah satu agenda prioritas Presidensi G20 Indonesia pada tahun 2022. Sementara agenda Presidensi G20 Indonesia terkait inklusi keuangan pada tahun 2022 akan berfokus pada Digital Financial Inclusion dan SME Finance, yang berdasarkan pada Financial Inclusion Action Plan (FIAP) G20 2020 dan mendukung tema Presidensi G20 Indonesia “Recover Together, Recover Stronger”.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version