Menu
in ,

Bea Cukai dan Bank Mandiri Perkuat Layanan NLE

Bea Cukai dan Bank Mandiri Perkuat Layanan NLE

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama untuk memperkuat national logistics ecosystem (NLE) melalui layanan perbankan, di Kantor Pusat Bea Cukai, pada (11/10).

Sebagai informasi, NLE merupakan ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international sejak kedatangan, menyediakan sarana pengangkut, hingga tiba di gudang. NLE berorientasi pada sinergi antara instansi pemerintah dan swasta melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi yang didukung oleh sistem teknologi informasi. Hal ini telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Direktur Jenderal Bea Cukai sekaligus Ketua Tim Pelaksana Harian Penataan NLE Askolani mengatakan, NLE terdiri dari beberapa pilar utama, antara lain memfasilitasi pembayaran untuk mempermudah proses penyetoran penerimaan negara maupun kemudahan transaksi antar-pelaku usaha.

“Kami melihat Bank Mandiri menjadi salah satu yang terdepan untuk bisa joint dalam NLE yang kami siapkan, tentunya mudah-mudahan pada 2021 hingga 2022 semua pelabuhan dan bandara di Indonesia sudah menggunakan sistem yang sama dan full diimplementasikan. Sebagai dasar pengaturan, dibutuhkan sebuah perjanjian kerja sama,” kata Askolani.

Secara teknis, ruang lingkup perjanjian kerja sama Bea Cukai dengan Bank Mandiri, meliputi pemanfaatan layanan perbankan secara elektronik pada portal NLE berupa pembayaran penerimaan negara, pembayaran biaya logistik, serta pemberian kemudahan/fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan pembayaran—yang akan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan.

“Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan selanjutnya diperpanjang sesuai kesepakatan dengan melakukan evaluasi. Keikutsertaan lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya dalam NLE bersifat terbuka dan sukarela,” kata Askolani.

Ia mengatakan, momentum penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menjadi sebuah loncatan besar dalam proses pengembangan NLE.

“Ke depannya, perjanjian kerja sama semacam ini akan diterapkan kepada entitas perbankan dan platform pembayaran lainnya yang akan bergabung dengan NLE,” kata Askolani.

Ia menyebutkan, empat pelabuhan yang sudah menerapkan NLE adalah Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Mas, Belawan, serta Batam.

“Pak Menko Luhut dan Ibu Menkeu Sri Mulyani mengharapkan dari target awal kami mungkin hanya empat sampai lima pelabuhan, tapi para menteri berharap bisa sampai 10 pelabuhan sampai tahun 2021 ini. Kami menyiapkan itu,” kata Askolani.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan pembenahan NLE agar ekonomi terus tumbuh secara efisien, kompetitif, dan produktif. Salah satunya, Bea Cukai harus terus memperkuat sinergi dalam membangun sistem teknologi NLE.

“Membangun national logistic ecosystem menjadi tantangan terutama pada era dimana teknologi digital memberikan peluang untuk membangun sebuah sistem yang baik dan efisien. Saya juga berharap bahwa dengan langkah-langkah nyata ini, biaya logistik dan waktu untuk keluar masuk dan arus barang bisa terus ditekan secara efisien,” kata Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version