in ,

Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen pada Februari 2025

Bank Indonesia Suku Bunga Acuan
FOTO: IST

Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen pada Februari 2025

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Februari 2025.

Gubernur BI Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain BI-Rate, suku bunga deposit facility tetap di 5,00 persen, dan suku bunga lending facility dipertahankan di 6,50 persen. “RDG Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen,” kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu (19/2/2025).

Baca Juga  Menteri Investasi dan Menaker Perkuat Sinergi untuk Serap 2,9 Juta Tenaga Kerja

Perry menjelaskan bahwa ke depan BI akan terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah.

Sementara itu, kata Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ditingkatkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran,” jelas Perry.

Baca Juga  Posisi Investasi Internasional Indonesia Turun Jadi 245,3 Miliar Dolar AS pada Kuartal IV-2024

Adapun, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan yang di antaranya yaitu penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing.

Menurut Perry, BI juga terus memperkuat koordinasi yang dilakukan dalam 7 area kebijakan, yakni kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dalam memitigasi gejolak global. Kemudian, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal, upaya mendorong pembiayaan ekonomi melalui KLM, dan dukungan dalam mengakselerasi transformasi digital pemerintah.

Kemudian, BI juga akan berupaya memperkuat hilirisasi dan ketahanan pangan, dukungan dalam mendorong pengembangan ekonomi hijau, syariah, dan inklusi, serta dukungan dalam pembangunan sumber daya manusia. “Selain itu, Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

-1 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *