Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen pada Desember 2024
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-rate di level 6,00 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17-18 Desember 2024. Selain itu, suku bunga deposit facility tetap berada di 5,25 persen, sementara suku bunga lending facility tidak berubah di 6,75 persen.
Keputusan ini diambil guna memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen untuk tahun 2024 dan 2025. “Kebijakan ini juga bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Desember 2024, di Jakarta pada Rabu (18/12).
Selain fokus pada inflasi, BI menyoroti pentingnya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global yang semakin meningkat. Ketidakpastian ini dipicu oleh arah kebijakan ekonomi Amerika Serikat (AS) dan meningkatnya ketegangan geopolitik di berbagai wilayah.
“Bank Indonesia akan terus mencermati pergerakan nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, dan dinamika kondisi ekonomi yang berkembang. Hal ini menjadi dasar dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut,” tegas Perry.
Tidak hanya moneter, BI juga memperkuat kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diterapkan untuk memacu kredit atau pembiayaan perbankan di sektor prioritas, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta ekonomi hijau. Strategi ini akan didukung oleh implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) mulai Januari 2025.
“Penguatan strategi kebijakan insentif KLM mulai Januari 2025, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” imbuhnya.
Di sisi lain, sistem pembayaran juga diarahkan untuk memperkuat sektor perdagangan dan UMKM melalui digitalisasi. Langkah ini meliputi peningkatan keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta perluasan akseptasi digitalisasi.
Melalui bauran kebijakan yang mencakup aspek moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, BI berupaya menjaga stabilitas ekonomi dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu, Perry juga menjelaskan bahwa, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Koordinasi kebijakan moneter dan fiskal diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
“BI terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha,” jelasnya.
Comments