in ,

Anggaran OIKN Dipangkas Rp1,15 Triliun, Ibu Kota Nusantara Apa Kabar?

Ibu Kota Nusantara
FOTO: IST

Anggaran OIKN Dipangkas Rp1,15 Triliun, Ibu Kota Nusantara Apa Kabar?

Pajak.com, Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp1,15 triliun. Pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dengan adanya pemangkasan ini, bagaimana kelanjutan pembangunan IKN?

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa awalnya DIPA Otorita IKN tahun 2025 berjumlah Rp6,39 triliun, namun setelah dilakukan efisiensi, anggaran yang dialokasikan turun menjadi Rp5,24 triliun.

“Ini tadi sebagian untuk pengelolaan prasarana dan sarana yang telah dibangun pada periode 2022 sampai 2024 dan juga untuk meneruskan paket baru di Otorita IKN melalui DIPA awal. DIPA awal ini adalah sebelum rapat terbatas pada tanggal 21 Januari 2025, yang pada saat itu Bapak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN sebesar Rp48,8 triliun,” ujar Basuki dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Pajak.com pada Kamis (13/2/2025).

Baca Juga  Impor Indonesia Naik 5,18 Persen Capai 18,86 Miliar Dolar AS pada Februari 2025

Pemangkasan anggaran ini dilakukan untuk belanja perjalanan dinas, terutama ke luar negeri, kajian-kajian, seminar, focus group discussion (FGD), serta kegiatan seremonial dan pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Dampak Efisiensi terhadap Pembangunan IKN

Meski terjadi pemangkasan, Basuki menjelaskan bahwa pembangunan IKN akan tetap berlanjut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, dalam Rapat Terbatas pada 21 Januari 2025, Prabowo menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun untuk mempercepat pembangunan IKN dan merealisasikannya sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada tahun 2028.

Mengenai pembangunan infrastruktur tahap kedua, Basuki memastikan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berjalan. Ia menyebutkan bahwa sesuai dengan Surat Menteri PU Nomor CK0401-Mn/1245 tanggal 18 Desember 2024, pembangunan infrastruktur IKN akan dibagi tugas:

  • Kementerian PU melanjutkan pembangunan infrastruktur yang telah berjalan.
  • Otorita IKN akan fokus pada pembangunan infrastruktur baru.
Baca Juga  Apkasi Dukung Koperasi Desa Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Perdesaan

Dengan strategi ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa pembangunan IKN tetap sesuai jadwal, meskipun mengalami efisiensi anggaran.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi anggaran IKN pada 2024 sebesar Rp43,4 triliun atau sekitar 97,3 persen dari pagu anggaran sebesar Rp44,5 triliun.

Anggaran tersebut dimanfaatkan di antaranya untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, kawasan Kementerian Koordinator dan Kementerian lain serta gedung OIKN. Lalu, pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri, rumah sakit IKN.

Kemudian, pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, dan bandara IKN. Penataan dan penyempurnaan kawasan bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan pengendalian banjir IKN.

Adapun, total alokasi anggaran IKN dari tahun 2022 hingga tahun 2024 mencapai sebesar Rp75,8 triliun. Lebih rinci, tahun 2022 mencapai Rp5,5 triliun, untuk tahun 2023 sebesar Rp27 triliun, dan Rp43,23 triliun pada 2024.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *