Menu
in ,

3 Cara untuk Memudahkan Pengajuan KUR Bagi UMKM

3-cara-untuk-memudahkan-pengajuan-kur-bagi-umkm

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Sebagaimana diketahui, di tahun 2022 ini pemerintah memutuskan untuk meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp 373,17 triliun dengan subsidi bunga 3 persen hingga bulan Juni 2022. KUR sendiri adalah fasilitas kredit atau pembiayaan modal kerja atau investasi kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Peningkatan plafon KUR tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk memperluas pembiayaan usaha kepada UMKM, sehingga aktivitas usaha semakin menguat dan mendorong pertumbuhan ekonomi dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Selain itu, sejumlah bank plat merah pun turut meningkatkan target penyaluran KUR di tahun ini. Mulai dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang menargetkan penyaluran KUR senilai Rp 195 triliun pada 2022 atau setara 93,02 persen dari realisasi November 2021 sebesar Rp 181,39 triliun. Bank lainnya adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang meningkatkan alokasi KUR hingga Rp 38 triliun atau naik 22,7 persen dari alokasi tahun lalu sebesar Rp 30,95 triliun.

Tidak hanya itu saja, CEO dan Co-Founder CrediBook Gabriel Frans juga sempat menyampaikan bahwa momentum peningkatan plafon KUR merupakan peluang bagi pelaku UMKM untuk mempercepat pertumbuhan bisnis, terlebih KUR sendiri merupakan salah satu faktor pendorong keberlanjutan UMKM di tengah pandemi.

Oleh karena itu, untuk meningkatkan peluang agar KUR disetujui, maka penting untuk memerhatikan syarat dan ketentuan yang dibuat oleh lembaga penyalur. Hal itu disebabkan karena setiap lembaga penyalur KUR memiliki kriteria tertentu dengan prinsip kehati-hatian dan dilakukan untuk memastikan dana dapat tersalurkan tepat sasaran dan tepat guna.

Berikut adalah tiga cara untuk memudahkan proses pengajuan KUR bagi pelaku UMKM, sebagai berikut:

1.Mengurus perizinan usaha

Seluruh dokumen persyaratan KUR harus dilengkapi, termasuk perizinan usaha. Pelaku UMKM perlu memastikan usahanya telah memiliki legalitas, misalnya seperti yang dilansir situs Bank BRI yaitu Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

Selain untuk mendapatkan KUR, perizinan usaha akan memperluas potensi bisnis. Diantaranya seperti meningkatkan kredibilitas usaha dalam menjalin kerja sama dengan pihak lain dan mendapatkan sertifikasi. Ini juga turut membangun kepercayaan publik terhadap kualitas produk lokal. Maka dari itu, pelaku UMKM perlu segera mengurus legalitas usaha untuk mengembangkan bisnis yang lebih berdaya saing.

2. Pisahkan keuangan pribadi dan usaha 

Memisahkan keuangan rumah tangga atau pribadi dan usaha menunjukkan profesionalitas pelaku usaha dalam mengelola arus kas (cashflow). Terlebih, pada tahap administrasi pengajuan KUR, pihak penyalur akan menganalisa riwayat transaksi dan kredit dari setiap calon peminjam.

Untuk itu, pelaku UMKM direkomendasikan untuk memiliki rekening yang terpisah antara usaha dan pribadi. Hal ini akan memudahkan proses pengajuan pinjaman karena penelusuran riwayat transaksi dan kredit langsung berfokus pada kegiatan bisnis, tanpa tercampur dengan urusan pribadi.

3. Usahakan pencatatan keuangan rapi

Faktor pendorong keberhasilan pengajuan KUR lainnya adalah memiliki laporan keuangan usaha yang rapi. Laporan keuangan dapat digunakan sebagai dokumen pendukung yang menambah poin akuntabilitas untuk menilai kemampuan pelaku usaha dalam mengelola dana KUR. Semakin lengkap dokumen pendukung, bisa mempercepat proses pengajuan KUR.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version