in ,

Zohran Mamdani Resmi Pimpin New York, Janji Kenaikan Pajak Orang Kaya dan Korporasi Besar Diuji

FOTO : IST

Zohran Mamdani Resmi Pimpin New York, Janji Kenaikan Pajak Orang Kaya dan Korporasi Besar Diuji

Pajak.com, New York  Wali Kota New York yang baru terpilih secara resmi, Zohran Mamdani, akan memulai masa jabatannya pada Januari mendatang dengan tantangan besar untuk membuktikan apakah janji kampanyenya benar-benar akan dijalankan. Pasalnya, ia berkomitmen akan menaikkan pajak bagi orang kaya dan perusahaan besar untuk membuat salah satu negara bagian terpenting di Amerika Serikat (AS) ini menjadi lebih terjangkau bagi warganya, melalui program sosial ambisius seperti pembekuan sewa dan penyediaan layanan penitipan anak gratis.

Politikus sosialis demokrat berusia 34 tahun itu memenangkan pemilihan dengan sedikit lebih dari 50 persen suara, mengakhiri dominasi politik arus utama di AS. Kampanye Mamdani yang menekankan keterjangkauan hidup di New York berhasil menarik ratusan ribu pendukung, terutama dari kalangan muda dan kelas pekerja yang frustrasi terhadap biaya hidup tinggi.

“Hidup tidak seharusnya seberat ini. Kita harus berani merancang sistem pajak yang adil dan berkelanjutan—karena itulah cara kita memastikan masa depan New York yang lebih setara,” kata Mamdani dalam video kampanye yang viral menjelang pemilihan Wali Kota New York, AS, dikutip Pajak.com, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Rencana fiskal Mamdani berfokus pada dua instrumen utama, yaitu menaikkan tarif pajak korporasi dari 7,25 persen menjadi 11,5 persen serta menerapkan pajak kekayaan (wealth tax) bagi warga New York terkaya, dengan tarif hingga 2 persen untuk kekayaan bersih di atas 1 miliar dolar AS per tahun atau setara dengan Rp16,7 triliun per tahun.

Ia berpendapat, kebijakan ini akan menambah penerimaan publik sekaligus mempersempit ketimpangan ekonomi di kota yang selama ini dikuasai kelas berpenghasilan tinggi.

“Tarif pajak korporasi kita lebih rendah dibandingkan semua negara bagian tetangga seperti New Jersey dan Massachusetts. Kita harus memastikan bahwa negara bagian kita mendanai kebutuhan rakyatnya, bukan menjaga kepentingan mereka yang paling kaya,” papar Madani dalam salah satu pidatonya.

Ia menegaskan, kebijakan fiskalnya bukan soal menghukum kekayaan, tetapi memastikan keadilan. “Kita tidak bisa mengatur kebijakan publik hanya berdasarkan ketakutan bahwa orang kaya akan pergi,” katanya.

Antara Idealisme dan Realitas

Namun, sejatinya wali kota New York City tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan pajak. Berdasarkan Undang-Undang Negara Bagian New York—dan sejalan dengan Pasal XVI Konstitusi Negara Bagian New York—hanya legislatif negara bagian yang memiliki kewenangan perpajakan. Artinya, pemerintah kota tidak dapat menetapkan pajak baru atau mengubah tarif yang sudah ada tanpa persetujuan legislatif dan gubernur di Albany.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Sebelumnya, Gubernur Albany Kathy Hochul telah menyatakan penolakannya terhadap kenaikan Pajak Penghasilan (PPh). Hochul bilang, New York sudah cukup memajaki warganya yang kaya seraya menegaskan langkah itu bisa merugikan perekonomian yang masih berupaya pulih dari dampak pandemi.

Meski begitu, kelompok progresif di parlemen mendukung penuh agenda Mamdani. Senator Jabari Brisport dari Brooklyn menyebut, perusahaan besar harus ikut menanggung beban sosial kota.

“Perusahaan seperti Amazon dan JPMorgan mencatat laba miliaran dolar, sementara sekolah umum kekurangan dana. Ini bukan masalah kemampuan membayar—ini masalah kemauan politik,” tegasnya.

Rencana pajak Mamdani ini mendapat dukungan kuat dari serikat pekerja dan kelompok progresif seperti Working Families Party. Menurut mereka, orang-orang terkaya menjadi semakin kaya, sementara para pekerja berjuang hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. “Sudah saatnya mereka yang paling mampu ikut membayar bagian yang lebih besar,” kata Direktur Partai Working Families Sochie Nnaemeka.

Di sisi lain, sejumlah analis memperingatkan bahwa penerapan pajak kekayaan akan sulit secara teknis dan berisiko memicu eksodus orang kaya dari New York. Kebijakan ini juga dapat membuka sengketa hukum panjang dan menciptakan birokrasi baru.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Dus, New York kini menghadapi defisit anggaran sekitar 4,3 miliar dolar AS (Rp63,6 triliun) yang dapat membengkak dua kali lipat dalam beberapa tahun ke depan. Para ekonom menilai, situasi ini akan menjadi ujian besar bagi kepemimpinan Mamdani, yang selama kampanye menolak pemotongan belanja sosial.

“Setiap kali New York menghadapi defisit, selalu muncul pertanyaan yang sama—apakah kita akan memotong layanan atau menaikkan pajak? Kedua opsi itu tidak populer, tapi jika kita tidak mengambil keputusan yang seimbang, dampaknya terhadap perekonomian bisa sangat besar,” papar Presiden Citizens Budget Commission Andrew Rein di suatu wawancara.

Dengan latar belakang sebagai anggota Majelis Negara Bagian dari Queens dan sosok muda keturunan India-Uganda, Mamdani kini menjadi simbol kebangkitan politik sayap kiri AS. Tantangan fiskal, politik, dan administratif menantinya di Gracie Mansion—tetapi, bagi banyak warga New York, kepemimpinan baru ini adalah “cahaya kecil di tengah masa kegelapan,” sebagaimana diungkapkan Usamah Andrabi dari Justice Democrats.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *