Menu
in ,

Wamenkeu Ajak Platform Digital Bermitra dalam Pajak

Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengajak platform digital untuk dapat menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak. Sebab dalam beberapa tahun belakangan ini platform digital terbukti menjadi salah satu penggerak utama perekonomian tanah air. Bank Indonesia mencatat, pada 2020 terjadi pertumbuhan transaksi platform digital, salah satunya e-commerce yang tumbuh sebesar 29,6 persen atau menjadi Rp 266,3 triliun dari Rp 205,5 triliun pada 2019.

“Saya ingin sampaikan platform digital, seperti Grab, e-commerce yang lain, idealnya ikut jadi mitra pemerintah, memastikan indahnya business opportunity, ikut mendorong, tidak mengurangi kemampuan negara untuk membiayai pembangunan masa depan,” kata pria yang hangat disapa Sua, dalam webinar yang diselenggarakan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Bertajuk Dampak Grab Terhadap Perekonomian dan Sosial Budaya di Kupang dan Jayapura, pada (10/11).

Menurutnya, munculnya peluang bisnis baru di masa pandemi COVID-19 seharusnya menjadi basis pajak baru bagi pemerintah. Jika tidak ada dukungan dan mitra platform digital untuk membayar atau menarik pajak, negara nantinya tidak bisa membangun infrastruktur digital yang lebih baik.

“Infrastrukturnya tentu digunakan kembali oleh business opportunity kita. Para pelaku usaha industri digital harus memerhatikan bahwa pemerintah membutuhkan penerimaan negara untuk beragam pembangunan,” jelas Sua.

Dengan demikian, masukan dari berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dibutuhkan untuk merumuskan kesiapan pemerintah menarik basis pajak baru yang lebih relevan dan sesuai ketentuan.

“Jadi sekali lagi, hubungan antar-elemen ini sangat penting, delicate, dan sangat promising. Kita perlu selalu melihat bahwa yang namanya business opportunity juga tidak terlepas dari opportunity cost,” kata Sua.

Sebelumnya, pemerintah telah menjalin sinergi dengan beberapa e-commerce, antara lain Tokopedia dan Bukalapak untuk saluran pembayaran penerimaan negara yang dirintis sejak tahun 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyambut baik kerja sama ini.

“Supaya proses membayar pajak dapat semudah membeli pulsa, kami bekerja sama dengan berbagai channel pembayaran pajak, salah satunya Tokopedia. Pemerintah berharap, fitur tersebut dapat mendorong partisipasi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, penerimaan negara bisa meningkat,” kata Sri Mulyani.

Saat ini sekitar 900 jenis penerimaan negara bisa dibayarkan melalui Tokopedia, yang dibagi menjadi tiga kategori, yaitu pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Masyarakat bisa membayar pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, 23; pajak pertambahan nilai (PPN); perpanjang paspor atau surat izin mengemudi (SIM); bea dan cukai; serta ratusan jenis penerimaan negara lainnya.

Co-Founder sekaligus CEO Tokopedia William Tanuwijaya memastikan, pihaknya akan terus berkomitmen membantu pemerintah dalam mempermudah proses pembayaran pajak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara.

“Tokopedia mempunyai misi besar untuk melakukan pemerataan ekonomi secara digital di Indonesia. Kami akan terus menjadi mitra pemerintah dalam berinovasi untuk memberikan manfaat ke lebih banyak masyarakat. Dengan adanya fitur pembayaran ini di Tokopedia, masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak dan bentuk penerimaan negara lainnya,” kata William.

Sejatinya, sinergi antara pemerintah dan platform digital telah direncanakan dalam Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3) yang diluncurkan kementerian keuangan pada tahun 2019. MPN G3 mengalami transformasi sistem dan aplikasi yang cukup komprehensif dibandingkan G1 atau G2, fitur single sign-on (SSO) bisa mengeluarkan kode billing untuk seluruh jenis penerimaan negara dan dapat dilanjutkan pada proses penyetoran hingga integrasi dengan berbagai aplikasi bank, e-commerce, fintech, retailer, penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), dan lembaga persepsi lain. Salah satu keunggulan MPN G3 adalah mampu melayani penyetoran penerimaan negara hingga 1.000 transaksi per detik—meningkat signifikan dari hanya 60 transaksi per detik pada MPN G2.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version