in ,

Wajib Pajak Patuh di Pekanbaru Berkesempatan Raih Hadiah Umrah

Raih Hadiah Umrah
FOTO: Bapenda Pekanbaru

Wajib Pajak Patuh di Pekanbaru Berkesempatan Raih Hadiah Umrah

Pajak.com, Pekanbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 30 September 2024. Apresiasi diberikan dengan menggelar program Undian PBB Berhadiah. Melalui program ini Wajib Pajak berkesempatan meraih hadiah umrah.

“Gebyar Undian PBB Berhadiah adalah program penghargaan Pemkot Pekanbaru melalui Bapenda kepada masyarakat yang taat membayar PBB-P2. Melalui program ini diharapkan dapat memotivasi kesadaran masyarakat untuk terus taat dan tertib membayar pajak PBB-P2 secara berkelanjutan,” ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru Alek Kurniawan dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(17/10).

Wajib Pajak patuh yang diikutsertakan dalam undian ini berpotensi mendapatkan berbagai hadiah, seperti tiket umrah, sepeda motor, sepeda olahraga, mesin cuci, kulkas, dan berbagai peralatan rumah tangga lainnya. Selain itu, Bapenda Pekanbaru juga memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat pemungut pajak.

“Kami akan diberikan insentif pemungutan pajak bagi camat dan lurah yang didasarkan pada kinerja masing-masing dalam mengajak warganya melunasi PBB-P2 tahun 2024 sebelum jatuh tempo. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini juga ada doorprize tambahan bagi ketua RW (rukun warga) yang paling banyak berhasil mengajak masyarakatnya melunasi PBB-P2. Satu ketua RW yang akan diberikan reward,” ungkap Alek.

Gebyar Undian PBB Berhadiah akan digelar pada 27 Oktober 2024. Acara Gebyar akan dipadukan dengan kegiatan Car Free Day (CFD), di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Rencananya, kegiatan tersebut akan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

Baca Juga  Cara Jitu Menggenjot Pendapatan Asli Daerah

Pada kesempatan sebelumnya, Alek memastikan bahwa Bapenda Pekanbaru telah berupaya memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak untuk membayar PBB-P2, antara lain melalui Layanan Pajak Daerah Keliling (Lapak Darling).

“Lapak Darling diperuntukkan untuk menjemput langsung pembayaran pajak dari masyarakat. Layanan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sehingga saat membayar pajak, masyarakat lebih efektif dan efisien menggunakan waktunya,” ungkapnya.

Pemkot Pekanbaru berharap berbagai program dan kemudahan tersebut dapat mengoptimalkan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp 3,301 triliun, belanja sebesar Rp 3 triliun, penerimaan pembiayaan Rp 9,034 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp 10 miliar. Dengan demikian, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2024 diproyeksi mencapai Rp 3,31 triliun.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *