in ,

Tok! Sri Mulyani Resmi Lantik Bimo Wijayanto Sebagai Dirjen Pajak Baru

FOTO : IST

Tok! Sri Mulyani Resmi Lantik Bimo Wijayanto Sebagai Dirjen Pajak Baru

Pajak.com, Jakarta – Tongkat kepemimpinan Direktorat Jenderal Pajak resmi berganti. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru pada Jumat (23/5/25), menggantikan Suryo Utomo. Pelantikan berlangsung di Auditorium Mezzanine, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta.

Pelantikan Bimo berlangsung bersamaan dengan pelantikan 11 pejabat eselon I Kemenkeu lainnya. Termasuk di antaranya adalah Suryo Utomo yang kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Keuangan, serta Djaka Budi Utama yang dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

“Saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dengan jabatan baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, semoga Allah Subahanataalah, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” ujar Sri Mulyani dalam upacara pelantikan tersebut.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Sebagaimana diketahui, Bimo Wijayanto dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Dirjen Pajak. Sosok ini bukan orang baru dalam urusan fiskal, investasi strategis, dan reformasi birokrasi lintas kementerian.

Sebelum dilantik menjadi Dirjen Pajak, Bimo menjabat sebagai Sekretaris Deputi bidang Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia mengoordinasikan perencanaan kerja, pengelolaan SDM dan anggaran, serta memimpin pengawasan lintas unit di bawah kedeputiannya.

Sebelumnya, Bimo menjabat sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Marves sejak 2020. Pada 2019–2020, ia menjadi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), dan sebelumnya bertugas di Kedeputian Kajian Sosial dan Ekologi Strategis. Ia memimpin penajaman program prioritas bersama kementerian utama, termasuk Kemenkeu, Kemenkes, Kemendikbud, KemenPANRB, Kemenko PMK, serta lembaga penegakan hukum seperti KPK, Kejaksaan, Polri, dan PPATK.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Selama di KSP, Bimo mengawal kebijakan besar seperti Amnesti Pajak (Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016), Akses Informasi Keuangan untuk Perpajakan (PERPU Nomor 1 Tahun 2017 yang menjadi UU Nomor 9 Tahun 2017), dan penyusunan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui Inpres Nomor 10 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 55 Tahun 2018.

Di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Bimo dikenal sebagai Analis Senior dan pendiri awal Center for Tax Analysis (CTA) pada 2014–2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Dampak Makro Ekonomi di Sub-Direktorat Dampak Kebijakan. Dalam periode itu, ia menangani pemodelan deteksi fraud, analisis mikro sektoral kepatuhan pajak, dan mewakili Indonesia di SGATAR dan ATAIC.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Secara internasional, ia menjadi delegasi dalam forum OECD dan proyek reformasi PINTAR yang didanai oleh World Bank. Ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Inka Multi Solusi, Komite Audit PT Asuransi Jasindo, dan saat ini menjabat Komisaris Independen di PT Phapros Tbk,.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *