Tarif AS dan Pajak Tekan Ekonomi RI, CORE Beberkan 7 Rekomendasi Strategis!
Pajak.com, Jakarta – Ekonomi Indonesia menghadapi tekanan berlapis akibat eskalasi ketegangan global, terutama dari kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dalam laporan Mid-Year Economic Review 2025, Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengungkap bahwa tekanan tersebut bukan hanya menyeret proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional ke bawah 5 persen, tetapi juga memperlemah basis penerimaan perpajakan yang menjadi tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dua faktor eksternal yang menonjol adalah ketegangan geopolitik di Selat Hormuz dan penerapan tarif perdagangan yang agresif oleh AS. Sejak April 2025, pemerintahan Trump memulai kebijakan tarif resiprokal yang memicu gejolak global dan membuat Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 2,8 persen—turun drastis dari estimasi awal 3,3 persen.
“Ekonomi Indonesia masih terjebak dalam pusaran ketidakpastian global yang menguat. Gejolak ini dipicu oleh kebijakan tarif resiprokal Presiden Trump dan eskalasi ketegangan geopolitik di Selat Hormuz yang memuncak pada 13–24 Juni 2025, memaksa direvisinya proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 ke arah yang lebih pesimis,” tulis CORE dalam laporan tersebut, dikutip Pajak.com, Selasa (29/7/2025).
CORE mengemukakan, Indonesia telah menyepakati tarif resiprokal 19 persen untuk ekspor ke AS, yang tergolong paling rendah di kawasan ASEAN bersama Filipina, tetapi tetap lebih tinggi dibandingkan tarif sebelumnya. Imbas kebijakan ini dirasakan langsung oleh sektor industri dan fiskal nasional. Dalam simulasi CORE, penerapan tarif tersebut diperkirakan memangkas volume ekspor Indonesia hingga 2,65 persen dan menurunkan surplus ekonomi nasional sekitar 3,16 miliar dolar AS.
“Yang lebih mengkhawatirkan, penerapan tarif serupa ke mitra dagang utama seperti Tiongkok akan menciptakan efek domino yang mengguncang stabilitas ekonomi Indonesia,” kata CORE.
Lebih jauh, kebijakan dagang ini dibarengi dengan komitmen komersial besar yang menguras fiskal Indonesia. Dalam perjanjian dengan AS, Indonesia menyepakati pembelian produk pertanian sebesar 4,5 miliar dolar AS, 50 pesawat Boeing 777 senilai 3,5 miliar dolar AS, serta pembelian minyak mentah dan LPG senilai 15 miliar dolar AS. Jika dirupiahkan, total komitmen ini setara dengan sekitar Rp368 triliun, yang dikhawatirkan menekan belanja strategis lainnya.
Di sisi domestik, CORE menilai ekonomi kuartal II 2025 belum menunjukkan tanda pemulihan signifikan. Pertumbuhan diperkirakan hanya berada di kisaran 4,7–4,8 persen, lebih rendah dibanding kuartal I sebesar 4,87 persen. Perlambatan konsumsi rumah tangga, kontraksi belanja pemerintah, dan stagnasi investasi menjadi penyebab utama. Ironisnya, CORE menganalisis bahwa belanja pemerintah justru ikut menyusut, dengan serapan efisiensi anggaran baru mencapai 28,2 persen dan program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya terealisasi 7 persen dari total alokasi Rp71 triliun.
Situasi ini berdampak langsung pada penerimaan pajak. Hingga Juni 2025, pertumbuhan penerimaan perpajakan melambat hingga -19 persen. CORE mencatat, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) turun hingga -15 persen, sedangkan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas mengalami penurunan -5,4 persen.
Jika tren ini berlanjut, CORE memprediksi realisasi penerimaan pajak hanya akan mencapai Rp2.320 triliun—lebih rendah dari target APBN 2025 sebesar Rp2.387 triliun. “Ini mencerminkan tekanan yang signifikan terhadap sumber pembiayaan negara,” sambung CORE.
Masalah tidak berhenti di sana. Menurut CORE, sektor-sektor penyumbang pajak utama seperti industri pengolahan juga berada dalam posisi rentan. Produk-produk ekspor Indonesia ke AS seperti tekstil, elektronik, dan karet menghadapi tarif lebih tinggi, sementara Vietnam sebagai pesaing utama justru lebih unggul dalam hal efisiensi biaya dan nilai Revealed Comparative Advantage (RCA). Contohnya, RCA produk alas kaki Indonesia tercatat 2,3, lebih rendah dari Vietnam yang mencapai 3,0.
Semakin tinggi nilai RCA, semakin kompetitif produk suatu negara tersebut di pasar global. Selain itu, biaya produksi industri tekstil di Vietnam juga lebih rendah ketimbang di Indonesia karena biaya tenaga kerja di Vietnam yang lebih murah.
“Dalam konteks ini, tarif 19 persen tidak serta merta berita bagus bagi produk utama ekspor Indonesia di pasar AS. Celakanya lagi, Indonesia perlu menanggung biaya tambahan atas komitmen komersial dengan AS,” papar CORE.
Lemahnya serapan anggaran pemerintah daerah juga memperburuk kondisi. Belanja daerah semester I 2025 tercatat tumbuh negatif -20 persen, bahkan belanja pegawai yang bersifat wajib juga turun -6 persen. Hambatan teknis seperti lambannya transfer pusat dan efek politik lokal seperti Pilkada memperparah penundaan realisasi anggaran.
Di sisi lain, transformasi kebijakan perdagangan seperti pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 (Permendag 8/2024) digantikan dengan sembilan aturan sektoral menunjukkan kecenderungan menuju proteksionisme. Meski dapat melindungi industri lokal, kebijakan ini mengandung risiko retaliasi dagang dan distorsi harga. Di sisi lain, rencana penggabungan sistem Bea Cukai dan Perdagangan pun dikhawatirkan justru menciptakan bottleneck birokrasi baru, bertentangan dengan semangat digitalisasi.
CORE juga menyoroti kebijakan fiskal yang berpotensi kontraproduktif terhadap UMKM. Meskipun penerapan pemotongan PPh Final 0,5 persen untuk pelaku marketplace diperkirakan akan menambah penerimaan Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar, beban administratif tambahan bisa mematikan daya saing UMKM kecil.
“Di satu sisi menambah penerimaan negara, namun di sisi lain memberatkan UMKM dengan beban administratif tambahan yang signifikan khususnya bagi pedagang kecil yang selama ini mengandalkan fleksibilitas platform digital untuk mempertahankan usaha mereka,” jelas CORE.
CORE menegaskan, tanpa reformasi kebijakan fiskal dan perdagangan yang terfokus dan strategis, sektor industri dan fiskal Indonesia akan sulit keluar dari tekanan yang semakin dalam. Betapa tidak, dengan tekanan fiskal yang semakin besar, risiko pelebaran defisit anggaran menjadi nyata, bahkan bisa menembus 2,78 persen dari PDB—melebihi target APBN.
CORE pun menekankan bahwa situasi ini menjadi peringatan keras bahwa ekonomi Indonesia kini berdiri di persimpangan krusial. Tanpa langkah terobosan dalam waktu enam bulan ke depan, bukan tidak mungkin ekonomi nasional mengalami stagnasi berkepanjangan.
Ada tujuh rekomendasi utama yang bisa dijalankan dalam waktu dekat yang dipaparkan CORE. Pertama, perluasan dan perpanjangan bantuan langsung tunai untuk rumah tangga menengah ke bawah untuk menjaga konsumsi pokok, termasuk mempertimbangkan diskon tarif listrik sebagai pengurang beban pengeluaran.
Kedua, pemerintah didorong membuka opsi insentif bersyarat untuk perusahaan yang tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Paralel dengan ini, program padat karya di sektor infrastruktur dan layanan publik bisa digunakan solusi jangka pendek untuk menyerap 11,1 juta pekerja informal yang kehilangan kesempatan kerja layak.
“Insentif akan berupa keringanan PPh badan, subsidi upah karyawan, atau akses kredit berbunga rendah,” sambung CORE.
Ketiga, eksekusi belanja strategis harus dipercepat. CORE menyarankan pembentukan gugus tugas lintas kementerian untuk mengatasi hambatan teknis dalam realisasi anggaran, serta mengaitkan pencairan anggaran dengan kinerja dan hasil yang terukur.
Keempat, pemerintah perlu mengevaluasi kembali hambatan nontarif (NTM) sebelum menghapusnya untuk produk asal AS. Evaluasi ini harus berdasarkan prinsip resiprositas dan disertai analisis dampak terhadap industri domestik yang rentan.
Kelima, penguatan industri lokal melalui peningkatan penyerapan produk dalam negeri perlu ditingkatkan. Misalnya, dengan menambah komoditas strategis seperti jagung dan ayam ke dalam program pembelian Bulog, serta memberikan subsidi bahan baku bagi industri hilir.
Keenam, hilirisasi komoditas pertanian harus dipercepat agar hasil petani dan peternak memiliki nilai tambah. Ini bisa dilakukan dengan membangun hubungan langsung antara pelaku hulu dan industri, serta penggunaan teknologi modern dari produksi hingga pengolahan.
Ketujuh, pemerintah perlu melindungi industri dari serbuan barang impor ilegal murah melalui pengawasan ketat, melibatkan lembaga verifikasi independen (TIC), serta memperluas subsidi untuk industri strategis seperti makanan, petrokimia, logam dasar, dan elektronik agar lebih kompetitif.
“Dengan sisa waktu kurang dari enam bulan, untuk mengejar target pertumbuhan minimal lima persen, pemerintah tidak bisa hanya bekerja sebagaimana biasanya (business as usual), tetapi perlu efektif mendorong pemulihan konsumsi rumah tangga, investasi, dan konsumsi pemerintah pada kuartal tiga dan empat,” tutup laporan tersebut.

Comments