Target Penerimaan Pajak Capai 53,41 Persen, Ini Strategi Kanwil DJP Jakut
Pajak.com, Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara (Kanwil DJP Jakut) mencatatkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 30,87 triliun hingga 31 Juli 2024 atau 53,41 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 57,81 triliun. Kepala Kanwil DJP Jakut Wansepta Nirwanda optimistis mampu mencapai target penerimaan di tahun 2024 dengan menempuh sejumlah strategi.
“Kanwil DJP Jakut menggali data Wajib Pajak yang memiliki potensi untuk dapat menjadi penerimaan tahun 2024 ini. Data tersebut disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakut untuk dapat direalisasikan menjadi penerimaan pajak. Selain itu, dilakukan pengawasan Dashboard Revenue Management (DRM), dengan fokus kepada pengawasan terhadap orang atau per aktor pelaku DRM tersebut,” ungkap Wansepta dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, (16/8).
Ia memerinci, pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakut didominasi dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 13,06 triliun atau 40,87 persen dari target Rp 24,98 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 17,78 triliun atau 36,05 persen dari Rp 32,78 triliun, Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 6,02 miliar atau 346,64 persen dari target Rp 1,02 miliar, serta pajak lainnya Rp 18,97 miliar atau 44,82 persen dari target Rp 40,61 miliar.
“Ada 4 sektor dominan penyumbang penerimaan, yaitu sektor perdagangan sebesar 51,06 persen atau sebesar Rp 2,23 triliun, sektor industri pengolahan 13,09 persen atau Rp 573,54 miliar, sektor transportasi dan pergudangan 12,58 persen atau Rp 550,84 miliar, dan sektor konstruksi 5,75 persen atau Rp 251,76 miliar,” urai Wansepta.
Kinerja Penerimaan Pajak di Jakarta
Laporan Kanwil DJP Jakut ini seirama dengan Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional Jakarta pada 16 Agustus 2024. Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakut Hendriyan menyampaikan secara rinci kinerja penerimaan pajak di Jakarta yang mengalami perlambatan dengan total capaian sebesar Rp 741,43 triliun dengan total capaian 56,29 persen dari target.
“Tren penurunan pendapatan pajak akibat penurunan komoditas dan kenaikan restitusi masih berdampak sampai dengan periode Juli dengan kontraksi sebesar 10,28 persen (yoy) akibat penurunan di beberapa jenis pajak, utamanya PPh nonmigas yang turun 10,70 persen. Mayoritas jenis pajak utama masih tumbuh positif dengan pertumbuhan tertinggi pada PPh Pasal 21 (25,69 persen), terutama pajak-pajak transaksional (non PPh badan) yang masih tumbuh seiring dengan aktivitas ekonomi yang terjaga. Kinerja PPN terkontraksi, utamanya akibat penurunan PPN dalam negeri sebagai dampak kenaikan restitusi. PPh Migas menurun akibat turunnya penerimaan PPh minyak bumi dan gas alam karena penurunan lifting migas. PBB dan Pajak lainnya menurun karena tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023,” jelas Hendriyan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jakarta Mei Ling menyampaikan perkembangan beberapa indikator ekonomi di provinsi Jakarta.
“Ekonomi Jakarta pada kuartal II- 2024 bertumbuh sebesar 4,90 persen dan sebesar 1,38 persen (qtq), melambat 0,12 poin dari kuartal I- 2024 dan dibawah batas psikologis (5 persen). Pada Juli 2024 terjadi inflasi 1,97 persen (yoy) turun 0,26 poin dari bulan Juni (2,23 persen) dengan IHK (indeks harga konsumen) 105,04 dan deflasi 0,06 persen (mtm) serta inflasi 0,85 persen,” ungkap Mei Ling.
Sementara itu, realisasi pendapatan negara di Jakarta sebesar Rp 1.003,48 triliun atau 63,46 persen dari target Rp 1.581,25 triliun—mengalami penurunan 5,76 persen. Sementara realisasi belanja negara tercatat Rp 917,48 triliun atau 53,14 persen dari target Rp 1.726,42 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 13,11 persen.
“Sampai semester II-2024 ini, kinerja APBN mengalami surplus sebesar Rp 85,99 triliun atau turun sebesar 66,09 persen,” tambah Mei Ling.
Comments