Target Pajak Naik 13,5 Persen, Fraksi PAN Tekankan Keadilan Pajak tanpa Bebani UMKM
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada 2026 naik sebesar 13,5 persen menjadi Rp2.357,7 triliun. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan bahwa kebijakan pajak harus dijalankan secara adil dan tidak boleh membebani masyarakat kecil maupun pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), meskipun target kenaikan cukup tinggi.
Anggota DPR RI Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig menyampaikan bahwa target pendapatan negara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.147,7 triliun. Angka ini meningkat dibandingkan outlook 2025 yang mencapai Rp2.865,5 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan menjadi tulang punggung dengan target Rp2.692 triliun atau naik 12,8 persen dibandingkan target tahun 2025. Rinciannya, penerimaan pajak dipatok Rp2.357,7 triliun, sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan Rp455 triliun, justru turun 4,7 persen dibandingkan target tahun sebelumnya.
“Namun kebijakan pajak harus dijalankan secara adil dan tidak membebani masyarakat kecil maupun pelaku UMKM,” ujar Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-II, dikutip Pajak.com pada Rabu (20/8/25).
Menurut Fraksi PAN, penguatan perpajakan sangat penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal, tetapi perlu dilakukan dengan cermat. Oleh sebab itu, perluasan basis pajak perlu diarahkan ke sektor dengan kapasitas optimal, diiringi modernisasi administrasi serta peningkatan kepatuhan.
Adapun, kata Ahmad, penurunan PNBP dinilai perlu diantisipasi dengan memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan kualitas layanan pemerintah.
Di sisi belanja negara, PAN mencermati bahwa APBN 2026 menargetkan pengeluaran sebesar Rp3.786,5 triliun. Angka ini naik dibandingkan outlook 2025 yang sebesar Rp3.527,5 triliun.
Dari total belanja tersebut, porsi pemerintah pusat dinilai harus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, pangan, energi, serta mendukung pemberdayaan UMKM dan koperasi. Meski demikian, PAN menyoroti penurunan alokasi transfer ke daerah yang harus diantisipasi melalui mekanisme kompensasi yang adil dan sinergi kuat antara pusat serta daerah.
Fraksi PAN juga mencatat, APBN 2026 disusun dengan defisit Rp638,8 triliun atau 2,48 persen terhadap PDB. Angka itu lebih rendah dibandingkan outlook defisit 2025 yang mencapai 2,78 persen terhadap PDB.
“Fraksi PAN juga mendukung komitmen Presiden [Prabowo Subianto] untuk melakukan efisiensi sekaligus mengurangi defisit secara bertahap dengan harapan agar dalam dua tahun ke depan APBN dapat benar-benar seimbang. Namun demikian, Fraksi PAN mengingatkan bahwa pencapaian target defisit sangat bergantung pada realisasi penerimaan negara dan efektivitas belanja yang dijalankan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Fraksi PAN mendorong strategi peningkatan pendapatan negara ditempuh melalui ekstensifikasi pajak, digitalisasi sistem perpajakan, serta optimalisasi PNBP. Di saat yang sama, belanja negara harus lebih produktif dan tepat sasaran.
“Dengan demikian, defisit tetap terkendali di bawah 3 persen PDB, kepercayaan pasar terjaga, dan keberlanjutan pembangunan yang berpihak pada rakyat dapat diwujudkan,” jelasnya.

Comments