Suryo Utomo Resmi Diganti oleh Dirjen Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Ya Pak
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, di Aula Mezzanine Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, (23/5/25). Jabatan itu menggantikan Suryo Utomo yang kini menjadi Kepala Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan Kemenkeu. Dalam arahannya, Sri Mulyani bergurau agar Suryo Utomo tabah dengan keputusan ini.
“Pak Suryo Utomo, barangkali banyak yang matanya melihat ke Pak Suryo lebih banyak, yang tabah ya, Pak, ya,” seloroh Sri Mulyani, dikutip Pajak.com, (23/5/25).
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa jabatan baru Suryo sebagai Kepala Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan Kemenkeu, merupakan tugas baru yang luar biasa. Pasalnya, transformasi digital yang telah berjalan lebih dari dua dekade di Kemenkeu ini membutuhkan keandalan dan peningkatan secara berkelanjutan.
“Hampir semua transaksi dan proses bisnis di kementerian keuangan semuanya menggunakan infrastruktur digital. Dulu di meja menteri keuangan itu tumpukan map berbanyak, sekarang ada di laptop—semua naskah dan nota dinas penugasan secara digital. Kita semakin mengandalkan teknologi digital,” jelas Sri Mulyani.
Oleh sebab itu, infrastruktur digital menjadi sangat krusial dan strategis di Kemenkeu. Infrastruktur digital yang andal tidak hanya menciptakan kemudahan namun juga memberikan keamanan. Sri Mulyani mengingatkan bahwa dunia akan terus membawa perubahan digitalisasi dengan cepat, sehingga Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan Kemenkeu harus menjadi sebuah lembaga yang terus meningkatkan kemampuannya.
“Ini adalah tantangan yang tidak terbatas, kemungkinannya ke depan dengan adanya teknologi artificial intelligence, dengan adanya perubahan currency menuju cryptocurrency, dengan berbagai macam lalu lintas keuangan antarnegara dan antar entitas, maka kebutuhan untuk membangun sebuah infrastruktur digital keuangan negara menjadi sangat penting,” tegas Sri Mulyani.
Sebagai informasi, Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan Kemenkeu adalah badan baru yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Badan ini bertugas menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi, serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.
Comments