Menu
in ,

Struktur APBN 2021 Ditopang Utang sekitar 1.000 triliun

Struktur APBN 2021 Ditopang Utang sekitar 1.000 triliun

FOTO : Ajib Hamdani

Pajak.com, Jakarta – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani mengungkapkan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2021 sebesar Rp 2.700 triliun dan ditopang utang sekitar Rp 1.000 triliun yang setara dengan lebih dari 5 persen rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain itu, jika melihat tren-nya, tahun 2020 utang Indonesia masih diatas 6 persen, tahun 2021 5 persen, dan di tahun 2022 di desain lebih dari 4 persen. “Pemerintah hanya punya waktu sampai tahun 2022 untuk menjalankan UU nomor 2 tahun 2020 tentang sistem keuangan negara untuk menghadapi kondisi pandemi Covid-19. Artinya, pemerintah sudah punya waktu terbatas bagaimana 2023 bisa tren-nya terjaga, minus struktur APBN-nya tidak terkontraksi terus, dan utang maksimal di angka 3 persen dari PDB,” ungkap Ajib Hamdani dalam wawancara yang dilakukan oleh CNBC Indonesia, Jumat (21/05).

Melihat hal tersebut, Ajib menjelaskan wacana penerapan tax amnesty (TA) jilid II oleh pemerintah merupakan suatu terobosan untuk menopang penerimaan pajak yang terkontraksi khususnya di masa pandemi seperti sekarang.

“Pemerintah membutuhkan sebuah terobosan, dan jalan tengah terbaik. Saya pikir tax amnesty bisa menjembatani itu. Karena kita lihat data, 7,9 persen tax ratio adalah sebuah kondisi yang saya pikir sangat rendah. Sementara, PDB kita 1,1 triliun dollar AS atau sekitar Rp 15,430 triliun adalah nomor 15 besar dunia, seharusnya kita punya tax ratio yang lebih bagus,” jelas Ajib Hamdani.

Ia pun menambahkan dengan adanya TA jilid II dapat menguntungkan dari dua pihak. “Sisi struktur APBN-nya bisa tertopang dengan baik karena tax ratio-nya bisa teroptimalkan, dan di sisi lain dunia usaha juga menjadi lebih baik,” tambahnya.

Selanjutnya, Ajib menyampaikan TA merupakan hal biasa dan wajar menjadi jalan tengah ketika menghadapi sebuah problem, terlebih di kondisi seperti sekarang. Namun, Hipmi memberikan beberapa catatan penting jika TA ini benar-benar akan diwujudkan oleh pemerintah.

“Secara penuh Hipmi mendukung secara penuh dengan beberapa catatan, salah satunya adalah ini bikin satu paket namanya tax amnesty, selain repatriasi dana juga pengungkapan harta dan pembebasan piutang. Walaupun bukan pembebasan, bisa aja konsepnya diskon atau penghapusan denda misalnya,” ujarnya. Disamping itu, pembenahan masalah seperti durasi waktu yang sangat pendek, kurangnya sosialiasasi, dan aturan yang terlalu complicated juga perlu diperhatikan jika berkaca dari kelemahan TA jilid I.

It’s not a big deal ketika kemudian consider yang sama dibuat sebuah program yang namanya tax amnesty. Dan saya pikir, kalangan pengusaha menyambut baik karena mendapatkan likuiditas yang lebih baik, menghilangkan beban masa lalu untuk penghapusan piutang pajak, dan bagaimana kita bisa membantu menopang APBN di tahun ini dan tahun selanjutnya,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version