in ,

Sri Mulyani Ungkap 4 Faktor Penyebab Pendapatan Negara Terkontraksi 9 Persen 

Sri Mulyani Pendapatan Negara
FOTO: KLI Kemenkeu 

Sri Mulyani Ungkap 4 Faktor Penyebab Pendapatan Negara Terkontraksi 9 Persen 

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa pendapatan negara yang berasal dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terkontraksi 9 persen pada semester I-2025. Ia pun mengungkapkan empat faktor penyebab penurunan tersebut pada Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung Parlemen (1/7/25).

Faktor pertama, pengaruh tren penurunan harga Indonesian Crude Price (ICP) akibat meningkatnya tensi konflik geopolitik di Timur Tengah, sehingga berimplikasi pada perlambatan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan global.

“Pendapatan negara neto semester I-2025 terkumpul sebesar Rp1.201,8 triliun. Pendapatan negara secara bulanan mengalami kondisi negatif di tiga bulan pertama [di tahun 2025] akibat kondisi ekonomi global serta harga ICP dan komoditas energi. Namun, bulan April dan Juni positif didukung oleh penerimaan pajak dan kepabeanan terkait dengan sektor manufaktur, keuangan, dan pertambangan. Ini yang memberikan harapan untuk kita semua,” ungkapnya dikutip Pajak.com, (3/7/25).

Baca Juga  Konsultan Pajak TaxPrime Ungkap Cara DJP Menentukan SPT yang Jadi Prioritas Penelitian

Ketidakpastian global juga berdampak terhadap penurunan kinerja bea masuk sebesar 2,7 persen dengan realisasi Rp23,6 triliun. Kontraksi ini juga dipengaruhi oleh kenaikan impor bahan baku dan barang modal, serta kebijakan impor untuk mendukung ketahanan pangan domestik. Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai semester I-2025 tumbuh 9,6 persen atau sebesar Rp147,0 triliun.

Faktor kedua, pengalihan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ke BPI Danantara. Hal ini berdampak pada kinerja PNBP yang terkontraksi 19,4 persen atau sebesar Rp107,0 triliun pada April hingga Juni 2025. Adapun secara total kinerja PNBP semester I-2025 mencapai Rp222,9 triliun atau 43,4 persen dari target Rp513,6 triliun.

Baca Juga  Penerimaan Pajak 2025 Diproyeksi Hanya Capai 95 Persen dari Target, Ini Kata Dirjen Pajak

“PNBP kita lebih rendah [realisasinya] dibandingkan dengan tahun sebelumnya, karena PNBP tidak lagi menerima dividen, sehingga kehilangan Rp80 triliun. Jadi, kita cukup konservatif untuk estimasi PNBP [outlook 2025 Rp477,2 triliun], akan kontraksi 18,3 persen. Ini karena harga komoditas, lifting minyak, maupun dividen BUMN yang tidak lagi diberikan APBN,” ungkap Sri Mulyani.

Faktor ketiga, Sri Mulyani menganalisis adanya implikasi dari penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen secara terbatas atas barang mewah. Ia memproyeksi, kebijakan tersebut menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan pajak sebesar Rp71 triliun. Kementerian keuangan juga mencatat penerimaan PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada semester I-2025 sebesar Rp267,27 triliun atau terkontraksi 19,7 persen.

Baca Juga  Relaksasi Batas Waktu Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak: Manfaat dan Kerawanannya 

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak pada semester I-2025 tumbuh positif dengan realisasi sebesar Rp837,8 triliun.

Faktor keempat, dalam slide pemaparan Sri Mulyani, pemerintah mengakui implementasi penyesuaian sistem administrasi perpajakan (Coretax) turut memengaruhi kontraksi pendapatan negara pada semester I-2025.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *