in ,

Sri Mulyani Umumkan Berita Positif! Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.045,32 T

Sri Mulyani Umumkan Berita Positif
FOTO: KLI Kemenkeu

Sri Mulyani Umumkan Berita Positif! Penerimaan Pajak Tembus Rp 1.045,32 T

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati umumkan berita positif, yaitu penerimaan pajak telah menembus Rp 1.045,32 triliun hingga Juli tahun 2024 atau 52,56 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.988,9 triliun.

“Kalau kita lihat penerimaan dari sisi pajak, ini ada berita positif, karena mulai menunjukkan ekonomi mulai turn around. Beberapa cerita saya sampai dengan Juni 2024 kemarin kebanyakan (penerimaan) pajaknya mengalami tekanan. Sebetulnya bukan dari Januari – Februari 2024, tapi tekanan mulai terlihat pada bulan Maret dan April. Situasi pada bulan Juli, kita lihat penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 593,76 triliun, ini artinya sudah 55,84 persen dari target tahun ini sudah dikumpulkan untuk PPh nonmigas. Walaupun growth-nya negatif 3,04 persen, ini sudah dari bulan lalu (turun) 7 – 8 persen. Jadi, kalau tadinya (penurunan) dalam, sekarang sudah mulai flatten dan kita harapkan di bulan-bulan depan sudah akan mulai ada positive growth,” ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) Edisi Agustus, di Kementerian Keuangan (13/8).

Ia menyebutkan, kinerja positif Juli 2024 terlihat dari penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mencatatkan realisasi sebesar Rp 402,16 triliun atau 49,57 persen dari target APBN 2024 dan tumbuh 7,34 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Good news PPN dan PPnBM mencapai Rp 402,16 triliun. Ini artinya 49,57 persen dari target dan secara bruto tumbuh 7,34 persen. Which is good, artinya ekonominya tumbuh. Walaupun nanti ada beberapa restitusi yang menyebabkan penerimaan netonya mungkin mengalami negatif, tapi dari sisi brutonya tumbuhnya itu sudah cukup baik,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga  Sri Mulyani Ceritakan Perjalanan Penerimaan Pajak dari Rp 13,87 T pada 1983 Menjadi Rp 1.869 T 

Pertumbuhan positif lainnya terjadi pada jenis Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 10,07 triliun atau 26,70 persen dari target dan tumbuh 4,14 prtdrn secara bulanan.

Kendati demikian, penerimaan pajak dari PPh migas mengalami penurunan sehingga tercatat sebesar Rp 39,32 triliun atau 51,49 persen dari target atau terkontraksi 13,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Hal yang positif PPh migas Rp 39,32 triliun atau 51,49 persen dari target ini brutonya negatifnya 13,2 persen karena lifting minyak (menurun). Jadi walaupun harga minyak tadi naik, tapi kita lihat lifting minyak kita mengalami kontraksi atau terus mengalami penurunan,” ungkap Sri Mulyani.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *