Kantongi Rp 4,47 T, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung Lampaui Proyeksi
Pajak.com, Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Rosmauli mengumumkan penerimaan pajak di wilayah tersebut telah mencapai Rp 4,47 triliun hingga Juli 2024. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi awal sebesar Rp 4,07 triliun, mencatatkan deviasi positif sebesar 9,96 persen. Penerimaan pajak ini juga mencerminkan 50,63 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 8,84 triliun.
Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan pajak lainnya di wilayah ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. PPh tumbuh sebesar 8,65 persen, sementara pajak lainnya mencatat pertumbuhan luar biasa sebesar 37,58 persen.
Rosmauli menilai, capaian positif ini tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan melakukan pembayaran pajak tepat waktu menjadi faktor kunci dalam tercapainya target penerimaan pajak ini.
“Kami sangat menghargai kontribusi masyarakat yang telah mendukung penerimaan pajak ini,” kata Rosmauli saat taklimat media di Kanwil DJPb Provinsi Lampung, dikutip Pajak.com pada Selasa (13/08).
Lebih lanjut, Rosmauli menjelaskan bahwa kinerja gemilang ini juga merupakan hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh DJP untuk mengoptimalkan pengumpulan pajak. Salah satu inisiatif penting adalah pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang telah efektif berjalan sejak 1 Juli 2024.
Rosmauli mengemukakan, pemadanan ini merupakan bagian dari persiapan menuju implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru, core tax DJP.
“Sistem ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai proses perpajakan, seperti pendaftaran, penyampaian SPT Tahunan, pembayaran pajak, hingga pengelolaan akun Wajib Pajak melalui satu platform terpadu,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai instansi terkait dalam menjaga stabilitas penerimaan pajak yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mendukung pembangunan nasional,” tambahnya.
Rosmauli juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh Wajib Pajak serta pemangku kepentingan yang telah berperan aktif dalam pencapaian penerimaan pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras bersama. Kami akan terus berupaya memberikan layanan terbaik bagi Wajib Pajak dan memastikan penerimaan pajak tetap kuat untuk mendukung program pembangunan nasional,” pungkasnya.
Sinergi untuk Pembangunan Nasional
Pencapaian yang diraih Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung hingga Juli 2024 ini menjadi cerminan nyata dari sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Keberhasilan ini tidak hanya menguntungkan daerah tersebut, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian target APBN 2024 secara nasional. Dalam konteks ini, penting untuk terus mendorong partisipasi aktif dari semua pihak dalam mendukung kebijakan dan program perpajakan yang ada.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah diambil, DJP optimistis bahwa penerimaan pajak di wilayah ini akan terus meningkat, seiring dengan upaya peningkatan layanan dan kesadaran Wajib Pajak yang terus digalakkan. Ke depan, diharapkan sistem core tax DJP akan menjadi solusi yang efektif dalam memudahkan proses administrasi perpajakan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi Wajib Pajak dan pembangunan nasional secara keseluruhan.
Comments