in ,

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak 2024 Diproyeksi Tak Mencapai Target

Penerimaan Pajak 2024
FOTO: KLI Kemenkeu

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak 2024 Diproyeksi Tak Mencapai Target

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksi, penerimaan pajak tahun 2024 tak mencapai target. Realisasi penerimaan pajak diperkirakan hanya mencapai Rp 1,921,9 triliun atau 96,6 persen dari target yang dipatok sebesar Rp 1.988,9 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).00 Dengan demikian, terdapat shortfall penerimaan pajak berkisar Rp 66,9 triliun.

Outlook pendapatan negara dari sisi pajak diperkirakan akan mencapai 96,6 persen dari APBN 2024. Ini masih tumbuh tipis 2,9 persen. Hal ini artinya juga bahwa perekonomian nasional kita relatif terjaga meskipun tekanan dari beberapa komoditas masih sangat besar,” ungkap Sri Mulyani dalam Laporan Realisasi Semester I dan prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga disiarkan secara daring, dikutip Pajak.com(9/7).

Baca Juga  Ketentuan Baru Jatuh Tempo Penyampaian Dokumen Pemeriksaan Pajak

Untuk memitigasi kondisi tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah akan meningkatkan pengawasan kepatuhan dan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Penerimaan pajak semester II-2024 diprediksi akan lebih tinggi dibandingkan semester I-2024. Karena kalau kita lihat (penerimaan semester I-2024 sebesar Rp 893,8 triliun), tapi semester II-2024 kita perkirakan penerimaan pajak sebesar Rp 1.28,1 triliun. Sehingga total penerimaan pajak akan mencapai Rp 1.921,9 triliun. Ini implisit bahwa semester II-2024 akan ada pertumbuhan 14,5 persen,” ungkap Sri Mulyani.

Faktor Penerimaan Pajak Diproyeksi Tak Mencapai Target

Sri Mulyani menjelaskan bahwa proyeksi realisasi penerimaan tahun 2024 didasari oleh realisasi penerimaan pajak semester I-2024 yang mengalami penurunan sebesar 7,9 persen apabila dibandingkan dengan semester I-2023 Rp 970,2 triliun.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus Sebut Perusahaan Bisa Ajukan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan 

“Dari sisi (realisasi) pajak Rp 893,8 triliun, terutama kalau kita lihat levelnya sebetulnya cukup comparable, disamping karena penerimaan yang berasal dari komoditas, base mengalami penurunan yang sangat tajam, seperti harga CPO (crude palm oil), batu bara, dan beberapa harga komoditas lainnya. Kita lihat, CPO turun secara tahunan dan kalau dibanding 2022 yang mencapai 1.600 dollar AS (Amerika Serikat) per metrik ton, penurunannya level hari ini 850 dollar AS per metrik ton, itu adalah penurunan sangat dahsyat. Nanti pengaruhnya pada penerimaan pajak, karena penerimaan dari (Wajib Pajak) badan dipengaruhi penerimaan 2023,” jelas Sri Mulyani.

Selain itu, harga batu bara turut mengalami penurunan sejak tahun 2022. Sebelumnya, harga batu bara tercatat sebesar 350 – 400 dollar AS per metrik ton, kemudian saat ini turun ke kisaran 130 – 200 dollar AS per metrik ton.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *