in ,

Sri Mulyani Klaim Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp820 Miliar

Sri Mulyani Berhasil Cegah Kerugian Negara
FOTO: IST

Sri Mulyani Klaim Bea Cukai Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp820 Miliar

Pajak.com, Surabaya – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah berhasil melaksanakan 6.187 penindakan terhadap berbagai komoditas impor dan ekspor selama 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih. Dari upaya tersebut, negara berhasil cegah potensi kerugian negara hingga Rp820 miliar.

“Nilai dari barang dan jasa dari tindakan ini adalah Rp4,06 triliun dan potensi kerugian negara yang bisa dicegah Rp820 miliar,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers ekspos hasil penindakan impor dan ekspor yang diselenggarakan di Surabaya, dikutip Pajak.com pada Kamis (6/2/2025).

Dalam periode Oktober 2024 hingga Januari 2025, DJBC telah melakukan penindakan terhadap berbagai jenis komoditas, di antaranya garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan minuman keras (miras). Dari total 6.187 kasus, sebanyak 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) atau Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga  Comparability Adjustment: Validasi atau Pemicu Perdebatan?

Sementara itu, 569 kasus dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus diselesaikan dengan mekanisme ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam proses penelitian atau penyidikan.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sebagian besar penindakan terjadi di area pelabuhan, yang mencakup 49 persen dari total kasus. Sisanya terjadi di pelabuhan udara (15 persen), pesisir (10 persen), serta di jalan raya dan kawasan berikat.

“Ini terutama penindakan-penindakan lokasinya 49 persen di pelabuhan, kemudian 15 persen di pelabuhan udara, 10 persen di pesisir dan lainnya seperti di jalan raya atau kawasan berikat,” ujar Sri Mulyani.

Adapun barang yang paling banyak diamankan dalam penindakan impor adalah rokok, miras, tekstil dan produk tekstil, elektronik, serta kosmetik. Sedangkan untuk penindakan ekspor, DJBC paling sering menangkap upaya penyelundupan baby lobster, pasir timah, dan rotan.

Baca Juga  Komisi XI DPR Tinjau “Core Tax” di Kantor Pajak Madya Tangerang

Dalam rangka memperkuat pengawasan, DJBC menerapkan empat strategi utama. Pertama, penguatan pelayanan dan pengawasan. Kedua, penguatan operasi. Ketiga, sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum. Keempat, penguatan pemindaian kontainer di pelabuhan utama.

Salah satu implementasi strategi tersebut adalah penggunaan pemindai kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut Sri Mulyani, teknologi ini berhasil meningkatkan efisiensi customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam serta memastikan transparansi isi kontainer hingga 100 persen.

“Kami akan terus menerapkan strategi untuk pengawasan dari sisi bea dan cukai dan bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga yang terkait yang bekerja bersama di dalam rangka untuk kita terus memperbaiki layanan tapi juga meningkatkan pengawasan,” katanya.

Langkah-langkah yang dilakukan DJBC bertujuan untuk memberantas peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan kompetitif. Hal ini juga merupakan bagian dari komitmen Kementerian Keuangan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Beri Edukasi Wajib Pajak Difabel, Jamin Layanan Pajak yang Setara

“Kita semuanya bersama-sama bekerja sama untuk memberantas penyelundupan yang bisa membahayakan perekonomian kita, terutama pada pelaku industri, dan juga di dalam menjaga daya saing dan perdagangan yang sehat,” jelasnya.

Keberhasilan DJBC dalam mencegah kerugian negara hingga Rp820 miliar menunjukkan bahwa pengawasan terhadap barang impor dan ekspor semakin ketat. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pengawasan demi melindungi industri dalam negeri serta memastikan persaingan usaha yang sehat.

“Seratus hari pertama Kabinet Merah Putih, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus melakukan koordinasi di bawah Pak Menkopolkam di dalam rangka untuk pemberantasan penyelundupan dan di dalam mencegah adanya unfair competition dan unfair action, terutama dari para pelaku-pelaku tindak pidana penyelundupan,” jelasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *