in ,

Sri Mulyani Bertemu Menkeu Jepang Bahas Respons Terhadap Kebijakan Tarif AS

Sri Mulyani Menkeu Jepang
FOTO: IST

Sri Mulyani Bertemu Menkeu Jepang Bahas Respons Terhadap Kebijakan Tarif AS

Pajak.com, Milan – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Jepang, H.E. Katsunobu Kato, di sela-sela pertemuan ASEAN+3 Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting yang berlangsung di Milan, Italia, pada 4 Mei 2025. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam membahas isu strategis global, terutama kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS).

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Sri Mulyani menyampaikan bahwa salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah tantangan yang dihadapi negara-negara Asia dalam menyikapi kebijakan tarif AS. Ia menyebut bahwa pengalaman Jepang yang pernah menghadapi ketegangan perdagangan serupa dengan AS pada era 1980-an menjadi referensi berharga.

“Pengalaman Jepang dalam menghadapi perang dagang dengan AS memberikan perspektif yang sangat berharga dan menjadi referensi penting dalam menyusun langkah ke depan,” tulis Sri Mulyani, dikutip Pajak.com pada Rabu (7/5/25).

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Indonesia mendapat respons positif dari pemerintah AS sebagai salah satu negara first mover yang secara proaktif terlibat dalam negosiasi tarif. Dalam proses negosiasi tersebut, Indonesia telah menyiapkan paket kebijakan yang komprehensif yang tidak hanya menyasar tarif, tetapi juga hambatan non-tarif serta ketidakseimbangan neraca perdagangan dengan AS.

“Sebagai bagian dari negosiasi, Indonesia telah menyiapkan paket kebijakan yang komprehensif mencakup berbagai isu yakni tariff barrier, non-tariff barrier, serta defisit neraca perdagangan AS,” jelasnya.

Selain isu tarif, pembahasan juga mencakup dampak perang dagang terhadap sektor industri strategis seperti otomotif dan elektronik, yang selama ini menjadi pilar perdagangan global dan didominasi oleh AS, Jepang, Tiongkok, dan Eropa. Kedua menteri sepakat bahwa kondisi ini menuntut negara-negara di kawasan untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan perdagangan.

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Lebih lanjut, Sri Mulyani dan Katsunobu Kato juga menyampaikan pandangan senada mengenai pentingnya memperkuat kerja sama kawasan, khususnya di ASEAN. Kedekatan geografis, budaya, dan sejarah antarnegara di ASEAN+3 diyakini menjadi modal kuat dalam menciptakan kawasan yang stabil dan sejahtera di tengah tantangan global.

“Kami juga sepakat bahwa kedekatan budaya, geografis dan sejarah antara negara ASEAN+3 merupakan fondasi kuat untuk menciptakan stabilitas dan kesejahteraan di kawasan,” pungkas Sri Mulyani.

Sebagaimana diketahui, sejak diumumkannya kebijakan tarif resiprokal oleh AS, sejumlah negara yang terdampak telah menyampaikan respons melalui berbagai upaya, salah satunya Pemerintah Indonesia yang secara langsung bertandang ke AS untuk melakukan negosiasi dengan pihak terkait.

Upaya negosiasi dan diplomasi perdagangan dengan AS tersebut telah berhasil dilaksanakan lewat serangkaian pertemuan dengan sejumlah pejabat tinggi AS.

Pemerintah Indonesia dan AS secara substansial menyepakati negosiasi yang lebih intensif dengan membuka ruang dialog, serta memberikan kesempatan untuk pembahasan teknis secara detail dalam dua minggu ke depan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan solusi konstruktif dan saling menguntungkan guna memperkuat kemitraan ekonomi strategis antara Indonesia dengan AS.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Kesempatan tersebut juga menjadi momentum yang tepat untuk mendorong reformasi struktural yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah Indonesia guna mendukung iklim perdagangan dan investasi.

Selain kesepakatan tersebut, pada 23 April 2025 lalu, delegasi Indonesia dan pihak United States Trade Representative (USTR) juga telah menandatangani Non-Disclosure Agreement (NDA) terkait Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment, and Economic Security sebagai landasan bagi kelanjutan pembahasan di tingkat teknis.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Indonesia akan melakukan pendekatan serta konsultasi internal dengan para pemangku kepentingan dalam negeri, serta terus berkomunikasi dengan pihak AS untuk melanjutkan proses negosiasi demi kepentingan bersama kedua negara.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *