in ,

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Sambil Gelar Pertandingan Sepak Bola

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Sambil Gelar Pertandingan Sepak Bola
FOTO: IST

Sosialisasi Kepatuhan Pajak Sambil Gelar Pertandingan Sepak Bola

Pajak.com, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) melalui Badan pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Barat (Bapenda) melakukan sosialisasi kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sambil menggelar pertandingan olahraga sepak bola, di Lapangan Kebon Sajoek Pontianak. Pertandingan diikuti oleh tim Bapenda Kalbar dan jurnalis. Kepala Bapenda Kalbar Mohammad Bari berharap, sosialisasi pembayaran pajak kendaraan berupa pembebasan denda ini dapat tersampaikan pada pecinta sepak bola.

Adapun pembebasan denda yang diberikan Pemprov Kalbar hingga Juli 2023 itu, meliputi pembebasan denda pajak kendaraan, bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, gratis BBNKB II, diskon 25 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi Wajib Pajak yang menunggak empat tahun, dan diskon 40 persen pokok pajak kendaraan bermotor bagi Wajib Pajak yang menunggak lima tahun atau lebih.

“Pesan ini (imbauan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembebasan denda) bisa disampaikan secara berantai. Sehingga, masyarakat bisa beramai-ramai datang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan pembebasan denda di kantor samsat atau gerai pembayaran pajak yang sudah disediakan. Semua (keringanan pajak kendaraan bermotor) diberikan khusus tahun ini,” tutur Bari, dikutip Pajak.com (22/2).

Baca Juga  Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Hingga 15 Maret 2024 Terkontraksi Penurunan Harga Komoditas

Ia mengungkapkan, banyak keuntungan yang didapat Wajib Pajak bila patuh membayar pajak. Misalnya, bila akan menjual kendaraannya, harga kendaraan akan tetap stabil. Namun, jika pajak kendaraan tidak dibayarkan, terkadang pembeli berpikir panjang karena tidak ingin menanggung utang pajak.

Sebagai informasi, di tahun 2022, Pemprov Kalbar mencatatkan capaian pendapatan daerah yang positif, yaitu realisasinya mencapai Rp 6,09 triliun atau sebesar 107,80 persen dari target sebesar Rp 5,65 triliun. Pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengonsolidasikan pajak daerah, dana perimbangan, dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Kalau capaian pendapatan daerah pada 2022 menunjukkan hal yang sangat baik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022 ini untuk pendapatan keseluruhan kita berada pada angka 107,80 persen, komponen pendapatan yang disumbang dari PAD realisasinya mencapai 111,48 persen atau sebesar Rp 3,21 triliun dari target Rp 2,88 triliun,” ungkap Bari.

Baca Juga  Kanwil DJP Riau Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 1,95 M

Adapun komponen PAD terbagi menjadi pajak daerah, dengan realisasi mencapai 110,12 persen atau sebesar Rp 2,67 triliun dari target Rp 2,42 triliun. Dibandingkan tahun 2021, ada meningkatkan PAD sebesar Rp 700 miliar. Sektor-sektor penyumbang pajak daerah yang berhasil melampaui target, meliputi BBNKB dengan capaian 108,86 persen atau Rp 732 miliar dari target Rp 672 miliar; Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp 661 miliar realisasinya mencapai Rp 801 miliar atau 121,21 persen; Pajak Air Permukaan (PAP) berhasil mencapai realisasi senilai Rp 20 miliar atau 125,03 persen dari target Rp 16 miliar; pajak rokok realisasi Rp 426 miliar atau 111,98 persen dari target Rp 380 miliar.

“Kemudian selain pajak daerah, ada retribusi daerah, kami juga over target 153,78 persen, yaitu dari target Rp 9,31 miliar, realisasi berhasil mencapai Rp 14,32 miliar. Ini capaian yang memuaskan pada tahun 2022,” ucap Bari.

Menurutnya, seluruh capaian itu tidak terlepas dari komitmen Gubernur Kalbar Sutarmidji yang selalu mendorong Bapenda untuk berkinerja lebih baik dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga  Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengembalian Pajak dalam Rangka Impor

“Jika melihat tren ke depan, pada 2023 ada peningkatan target hampir di semua mata pajak. Namun, kami optimistis 2023 (target tercapai), kami akan terus berupaya dan paling tidak bisa mencapai (seperti) pada 2022, bahkan akan lebih baik. Kami terus berupaya untuk menggali potensi yang ada, baik pajak daerah dan lainnya, termasuk dana transfer kami selalu berkomunikasi ke kementerian (kementerian keuangan),” tambah Bari.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *