in ,

Sinergitas Kanwil DJP Sumbar dan Jambi – Pemprov Hasilkan Kualitas Data Perpajakan yang Andal

Kanwil DJP Sumbar dan Jambi
FOTO: Kanwil DJP Sumbar dan Jambi

Sinergitas Kanwil DJP Sumbar dan Jambi – Pemprov Hasilkan Kualitas Data Perpajakan yang Andal

Pajak.com, Sumatera Barat – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menghasilkan kualitas data perpajakan yang andal.

Komitmen sinergitas dilakukan bersama Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peningkatan Akurasi Data untuk Optimalisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2026”, di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Trio Nofriadi mengapresiasi sinergi yang telah terjalin bersama Pemprov Sumbar dalam upaya peningkatan kualitas data perpajakan. Ia menyampaikan bahwa terjadi tren peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Sumbar dalam 3 tahun terakhir.

Baca Juga  Brasil Akan Bebaskan PPh Kelas Menengah dan Naikkan Pajak Orang Kaya

”Sekitar 90 persen dari penerimaan PPh yang dibagihasilkan dialokasikan kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) melalui formula DBH PPh,” ungkap Trio dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com(13/2).

Ia menambahkan, alokasi kinerja ditentukan oleh nilai kinerja optimalisasi penerimaan pajak yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), dukungan penyediaan data, dan perjanjian kerja sama antara DJP dan pemda.

Adapun indikator DBH PPh dan PBB telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menekankan pentingnya data berkualitas dan andal sebagai landasan untuk mengidentifikasi tantangan daerah serta merumuskan solusi efektif.

Baca Juga  Dikukuhkan Jadi Relawan Pajak, Kepala OJK Jabodebek Dorong Percepatan Pertukaran Data Keuangan 

”Konsistensi data di seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) di Sumatera Barat sangat diperlukan,” jelas Mahyeldi.

Ia berharap kerja sama dengan Kanwil DJP Sumbar dan Jami semakin erat, sehingga dapat saling mendukung dalam berbagai aspek emi pembangunan daerah.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Sumbar Rosail Akhyari. Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemprov dan kementerian keuangan untuk memaksimalkan alokasi dana bagi pembangunan Sumbar di masa depan.

”Hasil dan rekomendasi dari diskusi ini dapat berkontribusi pada peningkatan akurasi data dan optimalisasi alokasi dana transfer ke daerah pada tahun 2026,” kata  Rosail.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *