in ,

Restoran dan Perhotelan Pulih, Pajak Daerah Rp 37,9 T

“Ini menggambarkan sebetulnya pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan dananya, APBD-nya untuk bisa mengakselerasi pemulihan di masing-masing daerah,” ungkap Sri Mulyani.

Ia pun mendorong pemerintah daerah dapat mengakselerasi belanja seiring dengan percepatan transfer dana dari pemerintah pusat dan peningkatan penerimaan pajak daerah. Sri Mulyani menyebutkan, Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah dana mengendap di bank terbesar, yakni mencapai Rp 26,85 triliun. Sedangkan daerah dengan dana di bank terkecil adalah Sulawesi Barat sebesar Rp 1,14 triliun.

“Pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan eksekusi belanja, maka kita harap pada kuartal II dan III (2022) nanti akselerasi pemulihan ekonomi bisa terjaga. Karena sekarang perekonomian sedang menghadapi tekanan dengan lonjakan harga komoditas yang sangat tinggi,” tegas Sri Mulyani.

Baca Juga  Kurs Pajak 24 –30 April 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *