Realisasi Penerimaan Pajak Turun 10,74 Persen jadi Rp557,1 Triliun pada April 2025
Pajak.com, Jakarta – Kinerja penerimaan pajak hingga akhir April 2025 mengalami penurunan signifikan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp557,1 triliun, turun 10,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp624,19 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pendapatan negara hingga 30 April 2025 tercatat sebesar Rp810,5 triliun atau setara 27 persen dari target dalam APBN 2025 yang dipatok Rp3.005,1 triliun.
“Penerimaan pajak mencapai Rp557,1 triliun dunia, ini artinya 25,4 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang di dalam undang-undang APBN tertera Rp2.189,3 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers kinerja APBN, pada Jumat (23/5/25).
Sementara itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencatat angka yang lebih stabil, yakni Rp100 triliun atau 33,1 persen dari target Rp301,6 triliun. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp153,3 triliun atau 29,8 persen dari target APBN.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa akselerasi terjadi di beberapa lini pendapatan negara, terutama pada PNBP dan bea cukai. “PNBP kita juga mencapai 30 persen dalam satu kuartal per satu bulan,” ujarnya.
“ Di sini terlihat mungkin nanti akan disampaikan bahwa sudah terjadi akselerasi dari pendapatan negara terutama untuk pajak. Bea dan Cukai mengikuti ritme yang cukup baik,” jelasnya.
Di sisi belanja, hingga akhir April 2025, total realisasi mencapai Rp806,2 triliun atau 22,3 persen dari pagu belanja negara sebesar Rp3.621,3 triliun. Realisasi ini mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp546,8 triliun atau 20,2 persen dari total alokasi.
Belanja kementerian dan lembaga menyumbang Rp253,6 triliun atau 21,9 persen, sedangkan belanja non-kementerian/lembaga (non-K/L) mencapai Rp293,1 triliun atau 19 persen dari pagu Rp1.541,4 triliun. Sementara itu, transfer ke daerah telah direalisasikan sebesar Rp259,4 triliun.
Namun, di tengah penurunan penerimaan pajak, postur APBN per April 2025 masih mencatat surplus. Tercatat surplus anggaran sebesar Rp4,3 triliun atau 0,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan surplus keseimbangan primer mencapai Rp173,9 triliun.
Comments