Lengser dari Dirjen Pajak, Suryo Utomo Didapuk Jadi Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Negara
Pajak.com, Jakarta – Setelah hampir enam tahun menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo resmi mengakhiri masa tugasnya. Posisinya kini digantikan oleh Bimo Wijayanto. Karier Suryo Utomo di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berlanjut setelah ia secara resmi ditunjuk oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Negara.
Pelantikan Suryo berlangsung di Auditorium Mezzanine Kemenkeu, Jakarta, dan dilakukan bersamaan dengan beberapa pejabat tinggi lainnya. Selain Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, Sri Mulyani juga melantik Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai.
“Saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dengan jabatan baru di lingkungan Kementerian Keuangan” ucap Sri Mulyani saat melakukan proses pelantikan.
Sri Mulyani menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan.
“Semoga Allah Subahanataalah, Tuhan Yang Maha Esa bersama kita,” ujar Sri Mulyani
Dari Pajak ke Intelijen Keuangan
Perjalanan panjang Suryo Utomo di Kemenkeu menunjukkan rekam jejak yang kuat di bidang perpajakan. Lahir di Semarang pada 26 Maret 1969, ia mengawali kariernya di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 1993, setahun setelah menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro.
Kepakarannya di bidang perpajakan semakin diasah saat ia melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat (AS) dan selesai pada tahun 1998.
Selama lebih dari dua dekade, Suryo dipercaya mengemban berbagai posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pajak Pertambahan Nilai Industri, Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, hingga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I.
Pada tahun 2010, Suryo ditunjuk sebagai Direktur Peraturan Perpajakan I, kemudian dipercaya menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian pada tahun 2015. Masih di tahun yang sama, ia naik posisi menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak. Hingga akhirnya pada 2019, Suryo diangkat menjadi Direktur Jenderal Pajak.
Comments