Realisasi Pajak DKI 2024 Capai 98,85 persen, Pemprov Didorong Garap Sektor Telekomunikasi
Pajak.com, Jakarta – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatatkan realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp44,46 triliun pada tahun 2024. Angka tersebut mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun. Realisasi ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencatatkan angka Rp43,52 triliun, atau naik Rp936 miliar (2,15 persen).
Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengungkapkan, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetap menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah, baik di tahun 2023 maupun 2024. Menurutnya, keberhasilan pencapaian ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang telah dilakukan pemerintah daerah.
“PKB dan PBB menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” kata Lusiana melalui keterangan resmi, dikutip Pajak.com, Rabu (08/01).
Ia juga menyoroti beberapa kebijakan yang berkontribusi pada capaian ini, seperti pemutakhiran data objek pajak, intensifikasi penagihan pajak, dan penguatan sistem digital untuk mempermudah pembayaran pajak. Lusiana menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta optimistis tren positif ini akan terus berlanjut. Pada tahun 2025, target penerimaan pajak ditetapkan lebih tinggi, yaitu sebesar Rp48 triliun.
“Pemprov DKI Jakarta berharap tren positif ini dapat berlanjut pada 2025. Target pajak ditetapkan lebih tinggi, yakni Rp48 triliun,” pungkasnya.
Data menunjukkan lima jenis pajak yang memberikan kontribusi terbesar pada tahun 2024. PKB mencatatkan penerimaan Rp9,65 triliun, melampaui target sebesar 104,68 persen.
Sementara itu, PBB menyumbang Rp9,96 triliun atau 99,62 persen dari target. Diikuti oleh Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target), serta Pajak Rokok yang mencapai Rp883,98 miliar (98,22 persen dari target).
Di tempat terpisah, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin turut mengapresiasi pencapaian ini, meskipun menurutnya potensi pendapatan pajak daerah masih dapat dimaksimalkan. Ia menyarankan agar pemerintah daerah mengoptimalkan aset yang dimiliki untuk kepentingan warga. “Pemda punya asetnya, aset jalan. Jadi semua yang dimanfaatkan di badan jalan, harus masuk ke Pemda semaksimal mungkin,” katanya di kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (07/01).
Khoirudin juga menyoroti sektor telekomunikasi sebagai peluang besar yang belum tergarap dengan baik. Menurutnya, provider telekomunikasi memiliki peran signifikan di Jakarta, mengingat kebutuhan internet yang terus meningkat.
“Provider, kan, banyak, sekarang internet menjadi kebutuhan di kehidupan Jakarta. Mestinya pajak dari ruang untuk lalu lintas percakapan oleh provider maksimal ke Jakarta,” tambahnya.
Meski begitu, Khoirudin mengingatkan bahwa pencapaian pajak yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat ini masih tergolong biasa. Hal ini karena pemerintah, menurutnya, hanya berfokus pada upaya memaksa Wajib Pajak mematuhi aturan.
“Yang bagus itu kalau pendapatan berasal dari luar pajak. Walaupun pendapatan kami besar, kami baru 3,5 persen dari kota-kota besar di dunia seperti Bangkok atau Kuala Lumpur. Jadi, kami masih harus memikirkan bagaimana mendapatkan tambahan pendapatan dari luar pajak,” tegasnya.
Dengan label Jakarta sebagai kota jasa dan metropolitan, Khoirudin yakin Pemprov DKI memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan. Ia pun menekankan pentingnya menggali kontribusi dari para pengusaha besar yang bermarkas di Jakarta, tanpa terlalu membebani rakyat.
“Setiap kenaikan pajak pasti menimbulkan protes karena itu beban. Negara yang sejahtera justru mengurangi pajak, dan pemerintah mencari cara untuk mendapatkan pendapatan di luar pajak,” pungkasnya.
Dus, ia menyebut akan mendiskusikan potensi ini dengan Kepala Bapenda, demi memastikan pendapatan daerah yang lebih inovatif dan berkelanjutan di masa depan.
Comments