in ,

Ratusan Ribu Warga Pati Demo Kenaikan Pajak, IWPI Desak Prabowo Tinjau Kebijakan Pemotongan Dana Transfer Daerah 

FOTO : IST

Ratusan Ribu Warga Pati Demo Kenaikan Pajak, IWPI Desak Prabowo Tinjau Kebijakan Pemotongan Dana Transfer Daerah 

Pajak.com, Jakarta – Ratusan ribu warga Pati berdemonstrasi mendesak Bupati Pati Sudewo mundur karena kebijakannya menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)/PBB sebesar 250 persen. Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyoroti kebijakan bupati Pati ini sebagai buntut dari pemotongan dana transfer daerah. Untuk itu, IWPI mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera meninjau kembali kebijakan pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“Kebijakan kenaikan PBB bukan sekadar kebijakan lokal yang gegabah. Akar masalahnya jauh lebih dalam, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas dana transfer pusat ke daerah, mayoritas hingga 50 persen. Langkah ini dimaksudkan untuk menutup defisit dan membayar utang luar negeri yang jatuh tempo mencapai Rp800 triliun di tengah penyempurnaan Coretax yang dikhawatirkan menurunkan penerimaan negara,” jelas Ketua IWPI Rinto Setiyawan kepada Pajak.com, (14/8/25).

Baca Juga  Aturan Baru P3B: Praktisi Soroti Tantangan Perluasan Pengujian “Beneficial Owner” bagi Wajib Pajak

Adapun pemotongan dana transfer daerah sebesar 50 persen itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Transfer Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 Dalam Rangka Efisiensi Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) 2025. Melalui regulasi yang ditetapkan 1 Februari 2025 ini untuk dana seluruh pemda menjadi hanya sebesar Rp13,90 triliun dari sebelumnya dialokasikan senilai Rp27,08 triliun.

Rinto pun meyakini bahwa pemotongan dana transfer daerah tersebut langsung berimbas pada APBD 2025 yang telah disusun di tahun sebelumnya. Akhirnya, pemda pun kebingungan mencari sumber pendapatan daerah baru.

“Dalam sistem pemilihan kepala daerah kita saat ini, beban biaya kampanye kepala daerah yang sangat tinggi, ditambah janji-janji kampanye yang berlebihan, mendorong pejabat terpilih mencari sumber pendapatan instan. PBB menjadi salah satu sasaran paling mudah, meski langsung membebani masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

Dalam perspektif Rinto, fenomena demonstrasi besar-besaran di Kabupaten Pati merupakan puncak gunung es yang mencerminkan ketidakoptimalan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Pemotongan dana transfer daerah dari pemerintah pusat yang dilakukan tanpa strategi mitigasi berkeadilan berpotensi memicu gejolak sosial.

“Fenomena ini bukan hanya terjadi di Pati. Di Jombang, Semarang, dan sejumlah daerah lain, potensi kebijakan kenaikan pajak serupa sudah mulai terlihat. Jika pemerintah pusat tetap mengandalkan kebijakan yang membebani rakyat, kepercayaan publik akan runtuh, dan potensi instabilitas politik akan meningkat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, IWPI mendesak Prabowo untuk meninjau ulang arah kebijakan fiskal pusat dan daerah. Paradigma pajak harus berubah, dari yang sekadar alat penutup defisit menjadi instrumen pemerataan dan kesejahteraan. Rinto pun mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk duduk bersama mencari solusi kreatif tanpa menambah beban masyarakat di tengah tekanan perekonomian.

Baca Juga  GNV Consulting Kupas PMK 112/2025: Penggunaan “Tax Treaty” Kini Lebih Ketat

“Desakan pengunduran diri bupati Pati seharusnya menjadi alarm keras. Jika tak ada perubahan, bukan mustahil daerah-daerah lain akan mengikuti, bukan hanya dalam hal kenaikan pajak, tapi juga dalam potensi krisis kepercayaan terhadap pemerintah,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *